Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0009-2023/ESK-POL Dia i
Judul : Implementasi Kebijakan Pembatasan Jarak Fisik di Masa Pandemi COVID-19 Melalui Penerapan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Pengarang : Dias Yudhistira
Strata :
Pembimbing : Dra. Chusnul Mar?iyah Ph.D.
Fakultas :
Tahun :
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0009-2023/ESK-POL Dia i 0009-2023/ESK-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79168
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas bagaimana aspek implementasi dari kebijakan pembatasan jarak fisik melalui PSBB selama pandemi COVID-19 di Kota Bogor yang kemudian direformulasi kembali pada implementasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Adapun, perspektif teoritis yang digunakan bersumber pada pandangan dari Majone & Wildavsky (1978) yang mengartikan implementasi sebagai proses di mana program-program terus dibentuk dan didefinisikan ulang. Selain itu, turut dirujuk pendapat dari Grindle (1980) yang menyatakan terdapat dua aspek utama di dalam menentukan derajat keberhasilan dari sebuah implementasi kebijakan antara lain; konten atau isi kebijakan dan konteks implementasi. Dalam menghimpun data, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan didukung oleh data primer yang bersumber dari proses wawancara mendalam terhadap narasumber serta data sekunder. Hasil penelitian ini pun menunjukkan bahwa konsep implementasi yang dikemukakan oleh Majone & Wildavsky (1978) dan Grindle (1980) relevan dengan temuan yang ada. Di mana kebijakan mengalami reformulasi dan dibentuk kembali selama tahap pengimplementasian. Hal itu dibuktikan dari pengambilan keputusan pemkot Bogor untuk menerapkan kebijakan PSBMK di Kota Bogor di samping memiliki tujuan dan derajat perubahan yang sama juga lebih menyesuaikan dengan konteks kondisi di Kota Bogor ketimbang melanjutkan kebijakan PSBB yang memberikan dampak besar terutama pada sektor ekonomi. Keberhasilan PSBMK juga dapat dibuktikan dari model analisis Grindle (1980) antara isi kebijakan dan konteks implementasinya, hingga mengubah status Kota Bogor dari zona merah ke zona oranye dalam waktu sepuluh hari.