Deskripsi Lengkap

PengarangSafira Budisetyowati
JudulImplementasi Kebijakan Kriminal "Multi-Agency Anti-Crime Partnerships" dalam Pemberantasan Peredaran Online Obat Palsu dan Ilegal (Studi Kasus: Operasi Pangea)
Pembimbing/SupervisorDr. Anggi Aulina Harahap, Dipl.Soz.
Bahasa UtamaInd
AbstrakPeredaram online obat palsu dan ilegal sebagai bentuk illegal enterprise dalam organized crime di dunia siber sulit diminimalisir karena anonimitas pelaku dan kesenjangan hukum dengan perkembangan teknologi. Perlaksanaan Operasi Pangea bertujuan memberantas peredaran online obat palsu dan ilegal oleh BPOM, Dirjen Bea Cukai, Interpol, dan Kemenkominfo dengan kerangka analisis model Multi-Agency Anti-Crime Partnerships. Kepemimpinan BPOM dalam Operasi Pangea menjadi kelebihan dari kerja sama multi agensi ini. Namun terdapat kendala internal dan eksternal dalam Operasi Pangea sehingga mempengaruhi mekanisme kinerja antar lembaga. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa wawancara mendalam dengan masing-masing lembaga serta studi literatur terhadap sumber sekunder lainnya.
Jenis BahanSkripsi
Kode BahasaInd
No. Induk0001-2023/ESK-KRIM
Catatan Umum
No. Barkod0001-2023/ESK-KRIM
Kata KunciOnline Circulation of Counterfeit and Illegal Medicines, Multi- Agency Anti-Crime Partnerships, Organized Crime
Kota TerbitDepok
Tahun
SubjekPeredaran Online Obat Palsu dan Ilegal, Multi-Agency Anti-Crime Partnerships, Organized Crime
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
Penerbit
PemilikJKUNINDFISIPUI
Pembatasan Akses
LokasiFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi ElektronikMiriam Budiardjo Resource Center
Sumber KoleksiMahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0001-2023/ESK-KRIM Saf i
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0001-2023/ESK-KRIM Saf i 0001-2023/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79170
Sampul
Abstrak
Peredaram online obat palsu dan ilegal sebagai bentuk illegal enterprise dalam organized crime di dunia siber sulit diminimalisir karena anonimitas pelaku dan kesenjangan hukum dengan perkembangan teknologi. Perlaksanaan Operasi Pangea bertujuan memberantas peredaran online obat palsu dan ilegal oleh BPOM, Dirjen Bea Cukai, Interpol, dan Kemenkominfo dengan kerangka analisis model Multi-Agency Anti-Crime Partnerships. Kepemimpinan BPOM dalam Operasi Pangea menjadi kelebihan dari kerja sama multi agensi ini. Namun terdapat kendala internal dan eksternal dalam Operasi Pangea sehingga mempengaruhi mekanisme kinerja antar lembaga. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa wawancara mendalam dengan masing-masing lembaga serta studi literatur terhadap sumber sekunder lainnya.