Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0002-2023/ESK-KRIM Dia s
Judul : Seksisme dan Komodifikasi Agama dalam Video 'Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar' sebagai Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan
Pengarang : Diana Rahma
Strata :
Pembimbing : Dr. Dra. Vinita Susanti, M.Si.
Fakultas :
Tahun :
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0002-2023/ESK-KRIM Dia s 0002-2023/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79171
Sampul
Abstrak
Fokus pada penulisan ini adalah mengidentifikasi seksisme pada teks-teks yang disampaikan oleh Coach Hafidin di dalam video "Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar". Tidak hanya itu, penulisan ini juga berfokus pada komodifikasi agama yang dikemas di dalam mentoring poligami berbayar. Tujuannya adalah untuk menunjukan bahwa seksisme dan komodifikasi agama terhadap perkawinan poligami merupakan kekerasan terhadap perempuan. Teori seksisme Sara Mills digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis lebih jauh teks-teks yang menandung makna seksis, yaitu seksisme terbuka dan seksisme tertutup. Teori feminis radikal juga digunakan untuk menganalisis relevansi antara seksisme, patriarki, agama, dan juga poligami yang saling berkontribusi dalam melanggengkan kekerasan terhadap perempuan. Hasil analisis dari menunjukan bahwa teks-teks yang disampaikan Coach Hafidin di dalam video ini mengandung makna yang seksis. Feminis radikal pada prinsipnya setuju bahwa seksisme adalah bentuk penindasan terhadap perempuan dan patriarki sebagai akar dari seksisme dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Tidak hanya mengandung seksisme, video ini juga menunjukan adanya komodifikasi agama yang dikemas melalui mentoring poligami berbayar. Adanya komodifikasi agama lewat mentoring poligami ini merupakan bentuk glorifikasi poligami dan memberikan banyak kerugian bagi perempuan. Semakin banyak laki-laki yang berpoligami, semakin banyak pula perempuan yang terjebak dalam perkawinan poligami dan juga akan berdampak bagi anak-anak mereka dan juga tatanan sosial masyarakat.