Tugas karya akhir ini meninjau terkait kejahatan lingkungan yang telah terjadi selama
bertahun-tahun hingga menimbulkan jumlah kerusakan dan kerugian yang sangat besar. Dalam
menganalisis fenomena pencemaran limbah B3 slag aluminium ini, penulis menggunakan
perspektif green criminology untuk menelaah jenis kejahatan yang dilakukan ini. Tulisan ini
menggunakan data sekunder dan observasi lapangan yang dilakukan secara singkat pada saat
penulis melakukan kegiatan magang, data yang didapatkan tersebut kemudian dianalisis lebih
lanjut menggunakan perspektif green criminology. Tulisan ini berfokus pada fenomena
pencemaran lingkungan limbah B3 slag aluminium di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan
Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang telah berlangsung lama lebih dari 40 tahun
dan jumlah limbah yang tersebar secara sembarangan di area lahan terbuka mencapai 100 juta
ton hingga menyebabkan kerugian bagi makhluk hidup lainnya. Hasil dari analisis ini akan
menunjukkan bahwa kegiatan produksi slag aluminium yang terdapat di Kecamatan Kesamben
dan Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan kegiatan yang
menghasilkan limbah B3 sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Deskripsi Lengkap