Deskripsi Lengkap

PengarangPaskalis Julianto
JudulPengkonstruksian Pemerintah Indonesia dalam Pewacanaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Menjadi Kelompok Teroris sebagai Bentuk Kekerasan Negara
Pembimbing/SupervisorDr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si
Bahasa UtamaInd
AbstrakSkripsi ini membahas mengenai peristiwa penetapan (pewacaan) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi kelompok teroris yang dilakukan pemerintah Indonesia pada tahun 2021. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis wacana Foucault. Data di dalam skripsi ini diperoleh melalui studi kepustakaan, termasuk berbagai portal berita daring dan media sosial yang membahas atau memuat wacana terkait OPM/KKB/Papua, berbagai undang-undang, serta teks transkrip hasil wawancara dengan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Secara khusus, skripsi ini menggunakan teori The Social Reality of Crime, kriminologi konstitutif, dan Pierre Bourdieu?s Symbolic Violence dalam menganalisis pewacanaan KKB di Papua menjadi kelompok teroris. Skripsi ini melihat bahwa pewacanaan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada KKB dikarenakan kekuasaannya terancam oleh protes atau perlawanan (perilaku) KKB. Skripsi ini menyimpulkan juga bahwa berbagai protes yang dilakukan masyarakat Papua, khususnya oleh KKB dengan bentuk yang ?paling ekstrem?, disebabkan karena adanya berbagai permasalahan di wilayah tersebut sejak masa kemerdekaan Indonesia. Skripsi ini menilai bahwa pewacanaan yang dilakukan pemerintah Indonesia akhirnya malah menimbulkan kerugian kepada masyarakat Papua secara umum. Kerugian tersebutlah yang kemudian dikategorikan sebagai sebuah bentuk kekerasan negara melalui kekerasan simbolik yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dengan kata lain, akhirnya masyarakat Papua secara umum turut menjadi korban dari peristiwa ini.
Jenis BahanSkripsi
Kode BahasaInd
No. Induk0011-2023/ESK-KRIM
Catatan Umum
No. Barkod0011-2023/ESK-KRIM
Kata KunciDiscourse, Government of Indonesia, KKB, State Violence
Kota Terbit
Tahun
SubjekKekerasan Negara, KKB, Pemerintah Indonesia, Pewacanaan
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
Penerbit
PemilikJKUNINDFISIPUI
Pembatasan Akses
LokasiFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi ElektronikMiriam Budiardjo Resource Center
Sumber KoleksiMahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0011-2023/ESK-KRIM Pas p
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0011-2023/ESK-KRIM Pas p 0011-2023/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79180
Sampul
Abstrak
Skripsi ini membahas mengenai peristiwa penetapan (pewacaan) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi kelompok teroris yang dilakukan pemerintah Indonesia pada tahun 2021. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis wacana Foucault. Data di dalam skripsi ini diperoleh melalui studi kepustakaan, termasuk berbagai portal berita daring dan media sosial yang membahas atau memuat wacana terkait OPM/KKB/Papua, berbagai undang-undang, serta teks transkrip hasil wawancara dengan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Secara khusus, skripsi ini menggunakan teori The Social Reality of Crime, kriminologi konstitutif, dan Pierre Bourdieu?s Symbolic Violence dalam menganalisis pewacanaan KKB di Papua menjadi kelompok teroris. Skripsi ini melihat bahwa pewacanaan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada KKB dikarenakan kekuasaannya terancam oleh protes atau perlawanan (perilaku) KKB. Skripsi ini menyimpulkan juga bahwa berbagai protes yang dilakukan masyarakat Papua, khususnya oleh KKB dengan bentuk yang ?paling ekstrem?, disebabkan karena adanya berbagai permasalahan di wilayah tersebut sejak masa kemerdekaan Indonesia. Skripsi ini menilai bahwa pewacanaan yang dilakukan pemerintah Indonesia akhirnya malah menimbulkan kerugian kepada masyarakat Papua secara umum. Kerugian tersebutlah yang kemudian dikategorikan sebagai sebuah bentuk kekerasan negara melalui kekerasan simbolik yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dengan kata lain, akhirnya masyarakat Papua secara umum turut menjadi korban dari peristiwa ini.