Salah satu modus operandi yang banyak digunakan oleh jaringan perdagangan narkoba
selama beberapa dekade terakhir adalah dengan memanfaatkan perempuan sebagai kurir
dan/atau pengedar narkoba. Banyaknya jumlah perempuan yang dilibatkan dalam
perdagangan gelap narkoba menjadikan hal tersebut sebagai isu yang sangat penting
untuk dikaji, terutama karena sebagian besar jaringan perdagangan gelap narkoba
melibatkan perempuan dengan tujuan untuk mengeksploitasi femininitas dan
mengobjektifikasi tubuh mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai
konteks sosial keterlibatan perempuan dalam jaringan perdagangan gelap narkoba serta
eksploitasi femininitas yang dialami perempuan dalam jaringan perdagangan gelap
narkoba. Penelitian ini merupakan penelitian feminis dengan tipe penelitian studi kasus
yang mengkaji mengenai pengalaman eksploitasi tiga perempuan kurir narkoba. Data
didapatkan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam terhadap tiga perempuan
kurir dan/atau pengedar narkoba. Temuan data dianalisis dengan menggunakan Teori
Feminis Radikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilibatkan dan dieksploitasinya
perempuan dalam perdagangan gelap narkoba tidak terlepas dari budaya patriarki di
dalam masyarakat dan jaringan perdagangan gelap narkoba. Terdapat berbagai bentuk
objektifikasi tubuh dan eksploitasi femininitas yang dilakukan oleh jaringan perdagangan
narkoba terhadap perempuan kurir dan/atau pengedar narkoba yang sebagian besar terjadi
tanpa disadari oleh perempuan kurir narkoba itu sendiri. Objektifikasi dan eksploitasi
tersebut dilakukan terhadap, mulai dari tubuh perempuan, sampai dengan emosi dan
penampilan perempuan. Para perempuan yang terlibat dengan jaringan perdagangan
gelap narkoba dipaksa untuk memenuhi standar femininitas perempuan yang
dikonstruksikan oleh laki-laki. Untuk kemudian femininitas tersebut dieksploitasi oleh
para laki-laki sebagai alat untuk keuntungan mereka sendiri.
Deskripsi Lengkap