Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0013-2023/ESK-KRIM Mei e
Judul : Eksploitasi Femininitas Perempuan dalam Jaringan Perdagangan Gelap Narkoba (Studi Kasus: Tiga Perempuan Kurir Dan/Atau Pengedar Narkoba)
Pengarang : Meirizka Yolanda Yusuf
Strata :
Pembimbing : Dra. Mamik Sri Supatmi, M.Si.
Fakultas :
Tahun :
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0013-2023/ESK-KRIM Mei e 0013-2023/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79182
Sampul
Abstrak
Salah satu modus operandi yang banyak digunakan oleh jaringan perdagangan narkoba selama beberapa dekade terakhir adalah dengan memanfaatkan perempuan sebagai kurir dan/atau pengedar narkoba. Banyaknya jumlah perempuan yang dilibatkan dalam perdagangan gelap narkoba menjadikan hal tersebut sebagai isu yang sangat penting untuk dikaji, terutama karena sebagian besar jaringan perdagangan gelap narkoba melibatkan perempuan dengan tujuan untuk mengeksploitasi femininitas dan mengobjektifikasi tubuh mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai konteks sosial keterlibatan perempuan dalam jaringan perdagangan gelap narkoba serta eksploitasi femininitas yang dialami perempuan dalam jaringan perdagangan gelap narkoba. Penelitian ini merupakan penelitian feminis dengan tipe penelitian studi kasus yang mengkaji mengenai pengalaman eksploitasi tiga perempuan kurir narkoba. Data didapatkan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam terhadap tiga perempuan kurir dan/atau pengedar narkoba. Temuan data dianalisis dengan menggunakan Teori Feminis Radikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilibatkan dan dieksploitasinya perempuan dalam perdagangan gelap narkoba tidak terlepas dari budaya patriarki di dalam masyarakat dan jaringan perdagangan gelap narkoba. Terdapat berbagai bentuk objektifikasi tubuh dan eksploitasi femininitas yang dilakukan oleh jaringan perdagangan narkoba terhadap perempuan kurir dan/atau pengedar narkoba yang sebagian besar terjadi tanpa disadari oleh perempuan kurir narkoba itu sendiri. Objektifikasi dan eksploitasi tersebut dilakukan terhadap, mulai dari tubuh perempuan, sampai dengan emosi dan penampilan perempuan. Para perempuan yang terlibat dengan jaringan perdagangan gelap narkoba dipaksa untuk memenuhi standar femininitas perempuan yang dikonstruksikan oleh laki-laki. Untuk kemudian femininitas tersebut dieksploitasi oleh para laki-laki sebagai alat untuk keuntungan mereka sendiri.