Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0014-2023/ESK-KRIM Mut i
Judul : Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Sebagai Strategi Penanganan Pencemaran Udara di Jakarta Dalam Perspektif Southern Green Criminology
Pengarang : Mutiara Islamiantoyo
Strata :
Pembimbing : Mohammad Irvan Olii, S.Sos., M.Si.
Fakultas :
Tahun :
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0014-2023/ESK-KRIM Mut i 0014-2023/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79183
Sampul
Abstrak
Dalam tulisan ini, analisis dilihat dengan menggunakan pemikiran Goyes, southern green criminology. Dengan southern green criminology, permasalahan pencamaran udara akibat keberadaan emisi gas buang yang coba ditangani menggunakan kebijakan pemerintah lokal DKI Jakarta, yakni Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019. Tulisan ini berfokus dalam membahas Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 sebagai bentuk kebijakan untuk memperbaiki kualitas udara sebagai akibat dari pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 hadir sebagai respon dari Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya menarik perhatian publik karena kondisi pencemaran udara di kota Jakarta. Pencemaran udara khususnya yang terjadi di daerah perkotaan menjadi salah satu sumber masalah kesehatan bagi masyarakat. Melalui analisis terhadap data impor kendaraan bermotor yang digunakan, dapat dikatakan bahwa penyebab utama pencemaran udara di lingkungan perkotaan adalah tingkat emisi gas yang berasal dari kendaraan.