Sextortion adalah pemerasan yang dilakukan melalui jaringan komputer dan melibatkan
beberapa ancaman untuk melepaskan gambar korban yang eksplisit secara seksual.
Kejahatan ini merupakan kejahatan teknologi berbasis gender baru yang masih kurang
diteliti di Indonesia. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat peran relasi
gender dalam viktimisasi sextortion terhadap perempuan melalui pengalaman empat
narasumber, yaitu AY, AP, I, dan WNS dengan menggunakan feminist radical theory.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mendengar pengalaman para
narasumber secara mendalam. Berdasarkan pengalaman para narasumber, diketahui
bahwa relasi gender sangat berpengaruh dalam pembangunan nilai-nilai maskulinitas
agresif dan budaya patriarkis. Hal ini dengan melihat aspek kontrol dan kekuasaan,
perilaku seksisme, dan objektifikasi tubuh perempuan, dari pengalaman para narasumber.
Penelitian ini juga melihat pengaruh online misogini terhadap kekerasan terhadap
perempuan, serta melihat kontinum kekerasan seksual yang meliputi perilaku sextortion.
Deskripsi Lengkap