Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0016-2023/ESK-KRIM Rye v
Judul : Viktimisasi Korban Pinjaman Online Ilegal, Bentuk Pencurian Identitas dan Digital Activism pada Akun @Pinjollaknat
Pengarang : Ryefa Umamy
Strata :
Pembimbing : Dra. Mamik Sri Supatmi, M.Si.
Fakultas :
Tahun :
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0016-2023/ESK-KRIM Rye v 0016-2023/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79185
Sampul
Abstrak
Tugas karya akhir ini membahas mengenai financial technology peer-to-peer lending atau pinjaman online ilegal sebagai bentuk kejahatan yang difasilitasi teknologi yang terjadi di ruang siber. Studi ini melakukan melakukan analisis terhadap data dari akun @PinjolLaknat, yang memperlihatkan adanya viktimisasi terhadap konsumen aplikasi pinjaman online ilegal. Menggunakan teori aktivitas rutin, diidentifikasi adanya pelaku yang termotivasi melakukan kejahatan yaitu pemilik aplikasi pinjaman online ilegal yang melakukan kejahatan pencurian identitas. Sasaran atau suitable target dari pelaki adalah anggota masyarakat atau konsumen yang memiliki data sebagai jaminan. Identifikasi selanjutnya adalah adanya ketidakmampuan untuk melakukan penjagaan oleh pemerintah. Pemerintah memiliki peran penting untuk memastikan keamanan data masyarakat serta akses untuk pemberian pinjaman. Dari tiga identifikasi teori aktifitas rutin, bisa menjelaskan bagaimana proses viktimisasi yang terjadi pada korban. Dari tulisan ini menghasilkan bahwa korban selain mengalami kondisi viktimisasi, juga mereka mengalami digital divide atau ketimpangan dalam kemampuan untuk mengakses internet. Tidak adanya tanggung jawab formal dari lembaga negara, memunculkan adanya kontrol sosial informal dengan bentuk digital activism yaitu @PinjolLaknat.