Penyelundupan narkotika merupakan sebuah permasalahan yang krusial dengan berbagai
dampak negatif yang ditimbulkan. Skripsi ini membahas mengenai mekanisme yang
dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pencegahan penyelundupan
narkotika di Bandara Soekarno Hatta sebagai bentuk implementasi dari Strategi
Pencegahan Kejahatan Situasional. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan
desain deskriptif analisis. Peneliti melakukan analisis dengan menggunakan 10 teknik
dalam strategi pencegahan kejahatan situasional, yang terdiri dari target hardening,
access control, deflecting offenders, controlling facilitators, extend guardianship, natural
surveillance, intentional surveillance, entry screening, set rules dan alert conscience.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, terdapat kekurangan dan hambatan dalam
penerapan pencegahan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai.
Deskripsi Lengkap