Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0022-2023/ESK-KRIM Mic p
Judul : Pembatasan Internet Pada Peristiwa Demonstrasi Anti-Rasisme Mahasiswa Papua Sebagai Bentuk Kekerasan Negara
Pengarang : Michael Giovanni Joseph
Strata :
Pembimbing : Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Sc.
Fakultas :
Tahun :
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0022-2023/ESK-KRIM Mic p 0022-2023/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79201
Sampul
Abstrak
Pembatasan internet merupakan upaya penjinakkan rakyat Indonesia dari sikap kritis. Kebebasan berpendapat dan berekspresi telah menjadi bagian dari hak asasi manusia setiap individu dan harusnya hak asasi manusia dijunjung lebih tinggi. Demokrasi dapat menjadi alasan dan alat Kekerasan Politik oleh Negara. Negara hanya beradaptasi menyamarkan kekerasan. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian Analitik. Metode yang digunakan studi kasus terhadap kasus pembatasan internet di Papua karena penelitian spesifik meneliti kasus di Papua. Data primer dalam penelitian ini didapatkan melalui wawancara langsung. Peneliti juga melakukan telaah data sekunder untuk keterangan dari pihak ahli hukum maupun lembaga-lembaga Hak Asasi Manusia ketika merespon pembatasan internet maupun dari putusan pengadilan. Penelitian mengkonfirmasi lima bentuk atau dimensi dari kuasa terhadap masyarakat: Pengendalian melalui paksaan atau ancaman (koersi) yang dapat dilakukan melalui pemolisian maupun kekuatan militer, pengendalian unsur-unsur ekonomi, pengendalian proses pengambilan keputusan, atau kekuatan politik, pengendalian definisi dan akses ke pengetahuan, keyakinan, dan nilai-nilai, atau kekuatan ideologis; dan pengendalian perhatian manusia dan waktu hidup, atau kekuatan pengalihan. Pembatasan internet melanggar hak asasi manusia masyarakat Papua karena merugikan hak masyarakat Papua.