Data pribadi kini menjadi salah satu aset berharga bagi individu maupun perusahaan.
Berbagai jenis perusahaan mulai dari perusahaan penyedia jasa atau layanan maupun
barang memerlukan data dalam prosesnya. Tidak terkecuali E-commerce yang menjadi
menyediakan kemudahan jual-beli bagi individu maupun organisasi. E-commerce
yang merupakan mediator dari berberapa macam pihak dalam proses bisnisnya
seharusnya memiliki keamanan tinggi dari banyaknya data pengguna ataupun mitra
kerja yang ditampung. Tugas karya akhir ini bertujuan untuk menganalisis beberapa
faktor-faktor yang menyebabkan E-commerce menjadi target dari kejahatan Data
Theft, terutama pada kasus Tokopedia pada tahun 2020. Penelitian menggunakan data
sekunder berupa informasi-informasi berita yang menerangkan kejadian seputar kasus
Data Theft Tokopedia dan menggunakan elemen dari teori Routine Activity sebagai
kerangka analisis. Dari peristiwa Data Theft yang dialami Tokopedia pada 2020, dapat
diidentifikasikan target dari kejahatan adalah data pribadi pengguna, motivated
offender berupa Hacker bernama ?shinyhunters?, uncapable guardian berupa sistem
keamanan yang lemah serta ketiadaan hukum yang melindungi. Sebagai upaya
pencegahan atau mitigasi dari insiden Data Theft, ada beberapa hal yang dapat
dilakukan pemilik data. Namun tanggung jawab terbesar ditempatkan kepada pihak
pemegang data sebagai pengelola dan pemerintah sebagai regulator.
Deskripsi Lengkap