Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0002-2023/ETS-ANT Zul p
Judul Perempuan dan Relasi Kuasa dalam Ritual Pertunangan Masyarakat Jawa (Studi Autoetnografi Kasus Pembatalan Pertunangan)
Pengarang Zulfa Safitri Kusumaningrum
Penerbit dan Distribusi
Subjek Agensi Perempuan, Pembatalan Pertunangan, Praktik Budaya, Ritual
Pertunangan, Subjektivitas.
Kata Kunci Women Agency, Canceling Engagement, Cultural Practice, Engagement Ritual, Subjectivity.
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0002-2023/ETS-ANT Zul p 0002-2023/ETS-ANT TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79233
Sampul
Abstrak
Ritual pertunangan yang dilakukan sebelum pernikahan adalah prosesi sakral, bermakna ikatan perjanjian rencana pernikahan antara calon mempelai beserta keluarganya. Oleh sebab itu, calon mempelai dituntut menjaga ikatan pertunangan sebagai masa saling mengenal. Namun, apabila terjadi permasalahan yang menyebabkan pertunangan dibatalkan dapat menyulitkan calon mempelai perempuan. Ia dihadapkan pada situasi subordinat yang membuatnya tidak mampu mengambil keputusan karena relasi dominan orang tua dan konstruksi kultural. Berangkat dari permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan mengeksplorasi posisi perempuan dalam ritual pertunangan dan relasi kuasa yang menggerakkannya menampilkan agensi sebagai respon atas pembatalan pertunangan. Peneliti menggunakan metode autoetnografi, wawancara mendalam dan observasi (data pendukung). Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan teori Sherry B. Ortner tentang subjektivitas dan agensi serta praktik budaya. Hasilnya menunjukkan, calon mempelai perempuan menempati posisi subordinat, sebagai anak perempuan harus patuh (manut), sebagai perempuan dewasa tidak dapat mengambil keputusan dan sebagai calon mempelai perempuan tidak diperbolehkan memutuskan hubungan dengan sepihak. Kuasa tersebut mewujud pengetahuan mengenai pancer wali (perwalian oleh ayah). Selain relasi kuasa, konstruksi dan restriksi kultural terkait sakralitas pertunangan, proses melepaskan anak perempuan pada calon mempelai laki-laki dan hal lain seperti pamali dan malu (isin) juga turut memojokkan posisinya. Melalui relasi kuasa dan konstruksi serta restriksi kultural, calon mempelai perempuan menyadari posisinya dan merefleksi peristiwa budaya menggunakan indera perasaannya yang lebih dikenal dengan subjektivitas. Dari subjektivitas, muncul intensi yang diarahkan pada tujuan dan menjadi dasar dari agensi. Selanjutnya, agensi calon mempelai perempuan dalam peristiwa pembatalan pertunangan yaitu, nesu (mendiamkan untuk mengontrol emosi), berpura- pura bertahan dan memperbaiki hubungan (ethok-ethok) serta temporarily avoiding (membatasi komunikasi).