Jaringan internasional merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan suatu
kelompok kepentingan di ranah domestik untuk dapat menyampaikan aspirasi dan
memberikan tekanan kepada pemerintah di negaranya. JALA PRT adalah sebuah
jaringan yang bertujuan untuk mengawal advokasi pekerja rumah tangga di
Indonesia, yaitu RUU PPRT dan KILO 189. JALA PRT memperjuangkan
pembahasan terhadap RUU PPRT dan KILO 189 melalui berbagai upaya termasuk
melakukan kerjasama jaringan dalam negeri, serta memperluas jaringannya dengan
berbagai kelompok internasional. Penelitian ini melihat kinerja dan upaya yang
dilakukan oleh JALA PRT yang bekerja sama dengan berbagai jaringan di dalam
dan luar negeri dengan menggunakan konsep dan teori Transnational Advocacy
Network atau TAN. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif dengan pengambilan data secara langsung atau wawancara dan data
sekunder. Hasil penelitian ini memperlihatkan upaya JALA PRT sebagai aktor
nasional dalam mengupayakan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga di
Indonesia melalui empat tipologi dalam TAN yaitu politik informasi, politik
akuntabilitas, leverage politics, serta politik simbolis. Jaringan yang dilakukan oleh
JALA PRT belum dapat dilaksanakan secara efektif karena adanya beberapa faktor
penghambat.
Deskripsi Lengkap