Budidaya lobster merupakan mata pencaharian baru masyarakat Pulau Serangan. Aktivitas
ini mulai dilakukan oleh masyarakat Pulau Serangan semenjak dikeluarkannya SK Nomor
53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan
Budidaya Lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai langkah untuk
menguatkan ekonomi nasional di tengah pandemi covid 19 yang melanda Indonesia. Tesis
ini mencermati permasalahan yang berkaitan mengenai isu mata pencaharian masyarakat dan
keberlanjutan sumber daya alam di suatu wilayah tertentu. Dengan menggunakan metode
penelitian etnnografi yang memfokuskan pada konsep akses sebagai kemampuan dan
individual adaptability. Tesis ini memperlihatkan keterlibatan dari lembaga, organisasi, dan
kebijakan terkait budidaya lobster serta kemampuan akses dan adaptability sebagai strategi saat menghadapi pandemi Covid 19.
Deskripsi Lengkap