Suatu negara memiliki otoritas untuk melakukan segala tindakan yang berkaitan dengan
isu keamanan negaranya. Pemblokiran yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap
Huawei, merupakan bentuk upaya negara tersebut untuk melindungi kepentingan
keamanan nasionalnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis bagaimana
pemblokiran Huawei di Amerika Serikat dilakukan sebagai upaya melindungi keamanan
nasional Amerika Serikat. Tuduhan atas Huawei sebagai perusahaan yang digunakan oleh
pemerintah Tiongkok untuk melakukan aktivitas mata ? mata kepada Amerika Serikat
dan rakyatnya menyebabkan Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif
untuk memblokir secara permanen Huawei di AS. Untuk membuktikan tuduhannya
terhadap Huawei, pemerintah Amerika Serikat mendorong negara ? negara aliansinya
untuk ikut memblokir Huawei dan mendorong membatalkan kerja sama pengembangan
jaringan 5G dengan Huawei. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif
dengan menggunakan teknik penelitian deduktif untuk memahami persepsi ancaman
Amerika Serikat terhadap Huawei sebagai ancaman keamanan nasional. Berdasarkan
analisis yang dilakukan oleh penulis, penyebab terjadinya pemblokiran Huawei oleh
Amerika Serikat adalah karena Huawei dianggap dijadikan alat oleh pemerintah
Tiongkok yang berbahaya bagi keamanan nasional AS.
Deskripsi Lengkap