Studi ini memberikan gambaran tentang keterlibatan dunia usaha dalam pemecahan
masalah yang mencakup kehidupan masyarakat secara luas. Corak keterlibatan dunia
usaha telah bergerak dari lingkup kegiatan CSR yang terbatas lingkupnya, menjadi
kegiatan yang mencakup urusan dan isu publik, dalam hal ini penanggulangan pandemic
Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 2020. Penelitian ini menggunakan konsep civic
engagement untuk menjelaskan perluasan manifestasi CSR khususnya dunia usaha
sebagai warga Negara. Bank Mandiri telah berperan untuk merespons jatuhnya korban
Covid-19 dari pihak dokter dan nakes yang meninggal dunia dan kurangnya APD bagi
bara dokter dan nakes. Situasi krisis penanganan Covid-19 memerlukan keterlibatan dari
seluruh warga negara termasuk dari kalangan dunia usaha. Metode penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pemilihan
informan dalam penelitian ini menggunakan non-probability sampling. Hasil penelitian
ini menunjukan bahwa dalam penanganan Covid-19-19, Bank Mandiri telah menunjukan
civic engagement dengan bersinergi dengan kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan
isu yang terjadi selama pandemi. Tujuan keseluruhan dari civic engagement harus
berkontribusi pada strategi pembangunan nasional dalam jangka panjang. Bank Mandiri
dengan program CSR Covid-19 dinilai telah memenuhi unsur civic engagement. Namun,
dalam pelaksanaanya pemberian CSR Covid-19 dari Bank Mandiri tersebut belum
sepenuhnya memenuhi tujuan civic engagement karena bantuan-bantuan tersebut hanya
diberikan satu kali dan belum ada program CSR Covid-19 yang berkelanjutan.
Deskripsi Lengkap