Dana Desa merupakan salah satu program bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah kepada
desa yang tujuannya adalah untuk membiayai pelaksanaan penyelenggaran urusan pemerintahan
desa, membiayai pembangunan di desa, serta membiayai pembinaan dan pemberdayaan
masyarakat desa. Namun meskipun pemberian dana bantuan ini telah berhasil meningkatkan
kualitas hidup masyarakat desa, nyatanya masih banyak desa di provinsi Sumatera Utara yang
belum dapat melakukan pengelolaan dana desa secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari
banyaknya jumlah desa di provinsi Sumatera Utara yang masih berada dalam status desa
tertinggal dan desa sangat tertinggal. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan
pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh desa Raya Kecamatan Berastatagi Provinsi Sumatera
Utara sehingga berhasil menjadi desa yang mandiri. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode kualitiatif deskriptif. Dengan informan sebanyak 10 (sepuluh) orang
yang terdiri dari perangkat pemerintahan desa, Tenaga Pendamping Profesional, anggota
Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUM Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Penelitian
dilakukan dalam waktu 12 (dua belas) bulan dari bulan Januari sampai bulan Desember Tahun
2022. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan pengelolaan dana desa di desa Raya dilakukan
melalui dua unsur pembangunan yakni, pembangunan fisik dan pembangunan non fisik.
Pembangunan non fisik dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi lokal yang
tersedia di desa. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan lahan pertanian bunga di desa Raya
melalui BUM Desa Arih Ersada. Hadirnya BUM Desa Arih Ersada telah membuka peluang
kerja baru bagi masyarakat desa, memberi akses kemitraan berusaha, meningkatkan pendapatan
desa, dan membuka wawasan baru bagi masyarakat desa. Keberhasilan pembangunan di desa
Raya memang tidak terlepas dari kebijakan pemerintah desa, partisipasi masyarakat, serta peran
dari penyelenggara urusan pemerintahan desa, namun demikian, desa Raya perlu untuk lebih
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berperan dalam urusan pemerintahan desa
terlebih dalam bidang informasi dan teknologi.
Deskripsi Lengkap