Penelitian tesis ini tentang penyandang disabilitas dan program tanggung jawab
sosial dan lingkungan yang dibahas dari disiplin ilmu Kesejahteraan Sosial. Disabilitas
menjadi masalah kompleks lintas sektor-sektor kehidupan ketika keterbatasan fungsi
penyandang disabilitas dihadapkan hambatan akses di lingkungan. Implikasinya,
partisipasi penyandang disabilitas khususnya pada sektor sosial dan ekonomi tidak
maksimal. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development
Goals/SDGs melalui 17 tujuan yang menitikberatkan inklusifitas dalam aspek kehidupan
masyarakat memberi harapan solusi masalah penyandang disabilitas. Kementerian
BUMN melalui Permen Nomor 5 tahun 2021 mengarahkan agar Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan (TJSL) diselaraskan dengan tujuan dari TPB/SDGs. Urgensi penelitian
ini untuk mengungkapkan bahwa program TJSL BUMN berpotensi menangani lebih
serius permasalahan penyandang disabilitas. Tujuannya untuk mendeskripsikan peran
dan model implementasi program TJSL BUMN listing bagi masalah penyandang
disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan pada Mei-November 2022 melalui studi dokumen dan
wawancara mendalam dengan 13 informan yang dipilih secara purposive sampling. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Kementerian BUMN berperan membuat dan
mengkoordinasikan kebijakan terkait TJSL bagi seluruh BUMN. 11 dari 14 BUMN
listing berperan menangani permasalahan penyandang disabilitas melalui
penyelanggaraan program TJSL berupa Corporate Charity, Corporate Philatrophy, dan
Corporate Citizenship, dimana ada yang melaksanakan lebih dari satu model
implementasi CSR. Model implementasi Corporate Charity dilakukan oleh delapan
BUMN; Corporate Philantrophy oleh lima BUMN listing dan Corporate Citizenship
oleh tujuh BUMN listing Model implementasi CSR Corporate Citizenship lebih sesuai
dengan Permen No 5 tahun 2021 tentang TJSL, karena model ini terukur dampak
berkelanjutannya. Kemanfaatan penelitian tesis ini mengungkapkan pengalaman baik
BUMN listing yang menjalankan TJSL dengan model implementasi Corporate
Citizenship agar dapat menjadi contoh bagi perusahaan listing maupun non-listing di
Indonesia dalam membuat program CSR yang memberi dampak jangka panjang, terukur,
dan mendukung kemandirian penyandang disabilitas.
Deskripsi Lengkap