Uni Eropa merupakan institusi internasional yang konsisten membuat kebijakan-
kebijakan luar negeri yang berorientasi multilateral dalam isu iklim. Namun, pada 14 Juli
2021, Komisi Eropa mengadopsi proposal CBAM yang akan mengenakan biaya
tambahan secara sepihak terhadap lima kategori barang padat karbon yang diimpor ke
Uni Eropa. Skripsi ini berusaha mengungkap alasan di balik pembuatan proposal CBAM
yang bersifat unilateral. Skripsi ini menggunakan kerangka teori actor-centered
institutionalism dari Mayntz dan Scharpf yang melihat kebijakan sebagai aksi yang
disengaja. Skripsi ini menemukan bahwa Komisi Eropa membuat proposal CBAM karena
dorongan pluralitas faktor yang berinteraksi di dalam situasi dan konstelasi isu iklim di
Uni Eropa. Di dalam interaksi tersebut, terdapat pengaturan institusional Uni Eropa, yang
terdiri dari mode-mode interaksi, kapabilitas organ-organ, dan norma-norma yang diatur.
Selain itu, juga terdapat faktor-faktor non-institusional Komisi Eropa, yang terdiri dari
kepentingan dan identitas Presiden Komisi Eropa. Kedua variabel tersebut mendorong
Komisi Eropa untuk membuat proposal CBAM. Selain kedua variabel tersebut, juga
terdapat berbagai situasi dan konstelasi yang membentuk konteks yang melingkupi Komisi Eropa, yang memunculkan kesempatan dan motif untuk pembuatan proposal CBAM.
Deskripsi Lengkap