Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0012-2021/ESK-HI Ina k
Judul : Kebijakan Peningkatan Pengiriman Penjaga Perdamaian Perempuan Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB Tahun 2015-2021
Pengarang : Inara Pangastuti
Strata :
Pembimbing : Ardhitya Eduard Yeremia, Ph.D.
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0012-2021/ESK-HI Ina k 0012-2021/ESK-HI TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79297
Sampul
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang cukup lambat dalam merespons seruan PBB untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam seluruh proses perdamaian, termasuk dalam operasi pemeliharaan perdamaian. Indonesia membutuhkan waktu tujuh tahun untuk merespons seruan tersebut dengan melakukan pengiriman penjaga perdamaian perempuan. Hambatan-hambatan yang dihadapi di tingkat nasional juga membuat pengiriman personel perempuan tersebut hanya dapat dilakukan dalam jumlah yang relatif minim. Kendati demikian, pengiriman penjaga perdamaian perempuan Indonesia mengalami lonjakan peningkatan pada tahun 2015-2021. Lonjakan pengiriman yang terjadi pada tahun 2019 bahkan berhasil membuat Indonesia menduduki peringkat delapan besar negara pengirim penjaga perdamaian perempuan terbanyak di dunia. Menanggapi fenomena tersebut, penelitian ini mempertanyakan mengapa Indonesia meningkatkan pengiriman penjaga perdamaian perempuannya pada tahun 2015-2021. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan kerangka analisis kebijakan luar negeri yang turut berusaha mengidentifikasi hubungan antara konsepsi peran nasional dengan kebijakan peningkatan yang diambil. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan peningkatan pengiriman penjaga perdamaian perempuan tersebut merupakan wujud performa peran dari konsepsi peran nasional yang ditampilkan secara dominan oleh Indonesia, yakni konsepsi peran penjaga perdamaian. Kendati demikian, penelitian ini juga menemukan sejumlah konteks lain yang turut berkontribusi dalam mewujudkan peningkatan ini, yaitu komitmen peningkatan pengiriman penjaga perdamaian perempuan yang disampaikan dalam kampanye dan keanggotaan Indonesia di DK PBB, adanya kepentingan birokratik dan dukungan dari aktor- aktor perumus kebijakan pengiriman pasukan Indonesia, dan kehadiran Menteri Luar Negeri yang mampu memberikan dukungan politik yang dibutuhkan untuk merealisasikan kebijakan ini.