Agama dan kepercayaan, termasuk di dalamnya Islam, telah menjadi sumber power dan
legitimasi kekuasaan bagi umat manusia sejak dahulu. Agama sebagai seperangkat nilai
mampu mempengaruhi pilihan yang diambil dan perilaku aktor-aktor politik. Sebagai
sebuah ilmu yang lahir dari dan berkembang dalam sekularisme Barat/Utara, Hubungan
Internasional, khususnya pendekatan positivistik, abai memperhatikan agama sebagai salah
satu faktor yang menentukan rasionalitas serta agensi aktor internasional. Revolusi Islam
yang terjadi di Iran pada 1979, gelombang Islamisasi pasca tuntuhnya tatanan Komunisme
global pada akhir 1980-an, hingga 9/11 sampai menangnya rezim Taliban di Afghanistan
menandai bagaimana Islam eksis dalam politik internasional hingga saat ini. Dalam
menjembatani senjang tersebut. melalui penelaahan menggunakan metode taksonomi
terhadap 46 literatur yang terdiri dari 9 monograf, 8 bab dalam edited volume, dan 29
artikel jurnal, tulisan ini berusaha untuk mengkaji bagaimana sebenarnya kedudukan Islam
dalam ilmu Hubungan Internasional baik dalam ranah (1) diskursus ilmu pengetahuan; (2)
sebagai identitas aktor transnasional; maupun (3) sebagai fenomena global itu sendiri.
Penulis menemukan bahwa Islam masih dikontestasikan kedudukannya dalam ilmu HI,
yang mana perdebatan mengenainya terbagi di sepanjang lini perbedaan paradigmatik dan
identitas religius para ahli yang menulis tentangnya. Tulisan ini juga akan menyoroti
senjang dan senyap lain berdasar literatur yang telah dipetakan serta memberikan
rekomendasi untuk melakukan kodifikasi teori HI Islami dan untuk membuktikan eksepsionalisme Islam yang jadi asumsi dasar banyak literatur yang berbicara tentangnya.
Deskripsi Lengkap