Dalam dua dekade terakhir, konsep hedging berkembang dalam ranah kajian Ilmu
Hubungan Internasional (HI). Sejak kemunculannya dalam Ilmu HI, hedging sering
digunakan untuk menjelaskan dinamika politik internasional dan tingkah laku negara
pasca Perang Dingin yang tidak lagi dapat dijelaskan dengan konsep-konsep dasar dalam
Ilmu HI, seperti balancing dan bandwagoning. Selain itu, hedging pun kerap kali
dikaitkan dengan respon negara-negara terhadap kebangkitan kekuatan Tiongkok.
Beberapa akademisi pun melihat bahwa hedging merupakan salah satu konsep paling
signifikan dalam menjelaskan dinamika hubungan internasional di abad ke-21. Tinjauan
literatur ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis perkembangan kajian
mengenai hedging dalam Ilmu HI. Guna mencapai tujuan tersebut, tulisan ini meninjau
53 literatur berakreditasi internasional yang membahas hedging dalam Ilmu HI. Dengan
penggunaan metode taksonomi, penulis membagi tinjauan pustaka ini menjadi tiga sub
bahasan, yaitu: (1) dasar konseptual hedging; (2) motivasi hedging; dan (3) implementasi
hedging. Melalui analisis yang dilakukan terhadap literatur yang ditinjau, penulis
menemukan berbagai perdebatan, konsensus, serta sintesis dalam topik mengenai
hedging. Secara umum, tinjauan pustaka ini menemukan bahwa pemaknaan hedging
dalam Ilmu HI mengalami perluasan. Perluasan tersebut merujuk pada munculnya ragam
interpretasi hedging, pembahasan sektor-sektor non-keamanan dalam penggunaan
hedging, serta isu empirik dan kebijakan luar negeri kawasan tertentu yang dibahas.
Dalam konteks paradigmatik, tinjauan pustaka ini menyingkap bahwa hedging
merupakan konsep yang multi-paradigmatik. Meskipun begitu, pembahasan mengenai
hedging didominasi oleh pendekatan Neorealisme dan Realisme Neoklasik dalam Ilmu
HI, serta pendekatan Analisis Kebijakan Luar Negeri. Meskipun hedging lahir dari
cabang Realisme dalam Ilmu HI yang menekankan asumsi hubungan konfliktual
antarnegara, penulis menemukan bahwa hedging pada umumnya berkaitan erat dengan
pembentukan berbagai kerangka kerjasama internasional. Pada bagian akhir, tulisan ini
merekomendasikan kajian mengenai hedging di masa depan untuk membahas tentang
perbedaan konsep hedging dengan konsep sentral dalam Ilmu HI, parameter keberhasilan
dan kesuksesan hedging sebagai respon negara, serta implikasi perilaku hedging suatu
negara terhadap negara lain dan struktur internasional secara umum. Penulis juga menyajikan catatan reflektif mengenai hedging dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia.
Deskripsi Lengkap