Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0014-2021/ESK-HI Kia h
Judul : Hedging dalam Ilmu Hubungan Internasional
Pengarang : Kiara Putri Mulia
Strata :
Pembimbing : Edy Prasetyono, S.Sos., MIS, Ph.D.
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0014-2021/ESK-HI Kia h 0014-2021/ESK-HI TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79305
Sampul
Abstrak
Dalam dua dekade terakhir, konsep hedging berkembang dalam ranah kajian Ilmu Hubungan Internasional (HI). Sejak kemunculannya dalam Ilmu HI, hedging sering digunakan untuk menjelaskan dinamika politik internasional dan tingkah laku negara pasca Perang Dingin yang tidak lagi dapat dijelaskan dengan konsep-konsep dasar dalam Ilmu HI, seperti balancing dan bandwagoning. Selain itu, hedging pun kerap kali dikaitkan dengan respon negara-negara terhadap kebangkitan kekuatan Tiongkok. Beberapa akademisi pun melihat bahwa hedging merupakan salah satu konsep paling signifikan dalam menjelaskan dinamika hubungan internasional di abad ke-21. Tinjauan literatur ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis perkembangan kajian mengenai hedging dalam Ilmu HI. Guna mencapai tujuan tersebut, tulisan ini meninjau 53 literatur berakreditasi internasional yang membahas hedging dalam Ilmu HI. Dengan penggunaan metode taksonomi, penulis membagi tinjauan pustaka ini menjadi tiga sub bahasan, yaitu: (1) dasar konseptual hedging; (2) motivasi hedging; dan (3) implementasi hedging. Melalui analisis yang dilakukan terhadap literatur yang ditinjau, penulis menemukan berbagai perdebatan, konsensus, serta sintesis dalam topik mengenai hedging. Secara umum, tinjauan pustaka ini menemukan bahwa pemaknaan hedging dalam Ilmu HI mengalami perluasan. Perluasan tersebut merujuk pada munculnya ragam interpretasi hedging, pembahasan sektor-sektor non-keamanan dalam penggunaan hedging, serta isu empirik dan kebijakan luar negeri kawasan tertentu yang dibahas. Dalam konteks paradigmatik, tinjauan pustaka ini menyingkap bahwa hedging merupakan konsep yang multi-paradigmatik. Meskipun begitu, pembahasan mengenai hedging didominasi oleh pendekatan Neorealisme dan Realisme Neoklasik dalam Ilmu HI, serta pendekatan Analisis Kebijakan Luar Negeri. Meskipun hedging lahir dari cabang Realisme dalam Ilmu HI yang menekankan asumsi hubungan konfliktual antarnegara, penulis menemukan bahwa hedging pada umumnya berkaitan erat dengan pembentukan berbagai kerangka kerjasama internasional. Pada bagian akhir, tulisan ini merekomendasikan kajian mengenai hedging di masa depan untuk membahas tentang perbedaan konsep hedging dengan konsep sentral dalam Ilmu HI, parameter keberhasilan dan kesuksesan hedging sebagai respon negara, serta implikasi perilaku hedging suatu negara terhadap negara lain dan struktur internasional secara umum. Penulis juga menyajikan catatan reflektif mengenai hedging dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia.