Sekitar abad ke-20, dolar Amerika Serikat semakin mendominasi karena sering
digunakan dan bahkan menjadi mata uang yang paling banyak dipakai dalam transaksi
perdagangan antarnegara. Oleh karena itu, dolar Amerika Serikat memiliki nilai yang
kuat dan berpengaruh besar terhadap keuangan internasional. Salah satunya implikasinya
terlihat ketika Krisis Finansial Global tahun 2008. Krisis ini berkaitan erat dengan kondisi
perekonomian buruk yang terjadi di Amerika Serikat dan menyebabkan merosotnya
aktivitas ekonomi serta perdagangan dunia. Hal ini kemudian memberikan dampak
langsung yang signifikan bagi negara-negara yang perekonomiannya ditopang oleh
ekspor, seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia. Berdasarkan hal ini,
muncul keprihatinan dari negara-negara di dunia untuk mengambil langkah preventif agar
mata uang masing-masing negara tidak terlalu dependen terhadap dolar Amerika Serikat.
Salah satu upaya tersebut berbentuk kerja sama penyelesaian transaksi perdagangan
menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). Indonesia pertama
kali menginisiasi LCS pada tahun 2016 dan saat ini telah bekerja sama dengan empat
negara, yaitu Thailand, Malaysia, Jepang, dan Tiongkok. Namun, dalam pelaksanaannya,
belum ada dampak signifikan yang dibawa oleh perjanjian ini. Oleh karena itu, penelitian
ini mempertanyakan inisiatif Indonesia untuk mengadakan kerja sama LCS, meskipun
pengaruh yang diberikan tidak signifikan dan kepentingan yang sebenarnya ingin diraih
Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan dibalik inisiasi kerja
sama LCS. Penelitian ini menggunakan teori rational choice oleh Shannon L. Blanton
dan Charles W. Kegley sebagai kerangka analisis dengan analisis empat elemen, yaitu (1)
pengenalan masalah dan definisi; (2) pemilihan tujuan; (3) identifikasi alternatif; dan (4)
pilihan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan data yang diambil
merupakan data sekunder. Data sekunder diambil dari jurnal, buku, situs, portal berita,
dan sumber lainnya yang relevan. Berdasarkan data yang ada, penelitian ini menunjukkan
bahwa inisiasi kerja sama LCS hanya bersifat komplementer untuk mendukung
kebijakan-kebijakan lainnya dalam memperkuat ekonomi nasional. Selain itu, kerja sama
ini berpotensi untuk dikembangkan dengan perluasan kerangka dan penambahan negara
mitra lainnya di kawasan Asia, sehingga dapat memperkuat stabilitas regional.
Deskripsi Lengkap