Perompakan maritim merupakan sebuah ancaman keamanan yang telah menjadi momok
bagi berbagai peradaban maritim dunia sejak masa lampau. Di Asia Tenggara khususnya,
ancaman ini telah berevolusi di masa kontemporer menjadi salah satu tantangan
keamanan maritim yang masih harus ditanggulangi oleh negara-negara di wilayah
tersebut. Ramainya lalu lintas di Selat Malaka, luasnya wilayah Laut Tiongkok Selatan,
dan taburan pulau-pulau di Selatan Filipina menjadi tempat perburuan perompak
kontemporer yang ditakuti oleh komunitas maritim di Asia Tenggara. Berbagai bentuk
upaya untuk melawan perompakan telah dirumuskan oleh aktor-aktor terkait di Asia
Tenggara sejak kemunculannya pada awal tahun 1990-an, dari tindakan-tindakan
unilateral, hingga kerjasama dengan pihak ekstra-regional. Tinjauan literatur ini
mengumpulkan dan menganalisis 29 literatur menggunakan metode taksonomi dan
membaginya menjadi dua tema, yakni: 1) perompakan sebagai ancaman keamanan, yang
akan menjelaskan bentuk-bentuk dan faktor-faktor dari perompakan di Asia Tenggara;
dan 2) upaya penanggulangan perompakan, yang akan membahas kerjasama
penanggulangan perompakan di Asia Tenggara berdasarkan pendekatan hukum dan
pendekatan keamanan. Dari pembahasan literatur mengenai tema tersebut, penulis
kemudian melakukan mengidentifikasi konsensus, perdebatan, dan temuan-temuan lain
yang menonjol dalam literatur-literatur tersebut. Sebagai hasil penelusuran dalam tulisan
ini, penulis menemukan bahwa perompakan dikategorisasikan berdasarkan tingkat
keorganisasian dan kekerasan, dipengaruhi oleh tujuh faktor pembentuk, serta upaya
kerjasama penanggulangannya dihambat oleh karakteristik negara-negara Asia Tenggara
yang mementingkan kedaulatan negara dan integritas wilayah di atas kerjasama. Namun
demikian, perkembangan literatur ini juga menunjukkan adanya upaya peningkatan
kerjasama dan pemecahan masalah yang semakin terfokus dengan bentuk-bentuk adaptasi terhadap tantangan-tantangan yang telah identifikasi tersebut.
Deskripsi Lengkap