Rasisme merupakan suatu fenomena yang kerap terjadi, bahkan di era kontemporer seperti saat
ini. Sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik rasisme, gerakan anti-rasisme juga semakin
berkembang. Anti-rasisme perlahan hadir sebagai norma yang mulai diterima pada akhir abad
ke-20 yang mana perkembangannya merupakan fenomena yang terintegrasi pada level global,
regional, nasional, sampai lokal. Berangkat dari gambaran besar tersebut, tulisan ini berusaha
untuk melihat perkembangan literatur yang menjelaskan mengenai norma anti rasisme dalam
ilmu hubungan internasional. Adapun, terdapat 16 literatur yang digunakan dalam tulisan ini,
dari mulai artikel jurnal, bab dalam buku edited volume, buku secara keseluruhan, hingga
monograf. Dalam penggoraganisasian literaturnya, tinjauan pustaka ini menggunakan metode
taksonomi yang terbagi menjadi tiga tema utama, yakni: 1) Norma Anti-Rasisme dalam Entitas
Negara dan Kawasan; 2) Norma Anti-Rasisme dalam Perspektif Global; 3) Upaya Transnasional
dalam Pengarusutamaan Norma Anti-rasisme. Setelah menjabarkan pengorganisasian literatur,
tulisan ini juga berupaya untuk melihat konsensus dan perdebatan, refleksi, serta sintesis dari
literatur-literatur yang sudah dipaparkan. Pada akhirnya, tulisan ini mengarah pada suatu
kesimpulan bahwa perkembangan norma anti-rasisme tidak dapat dilepaskan dari dinamika relasi
kuasa. Dinamika tersebut dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu kolonialisme dan kapitalisme, kepentingan politik negara, serta determinasi identitas. Kemudian, tulisan ini akan ditutup dengan rekomendasi penulis secara akademik dan praktik.
Deskripsi Lengkap