Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0022-2021/ESK-HI Nat p
Judul : Pertimbangan Jepang dalam Menyetujui Dimulainya Negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership
Pengarang : Natasya Dewi Shafira Luthfina
Strata :
Pembimbing : Asra Virgianita, Ph.D.
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0022-2021/ESK-HI Nat p 0022-2021/ESK-HI TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79321
Sampul
Abstrak
Pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menandai bentuk baru dari upaya integrasi perdagangan di Asia Timur. Perjanjian dagang tersebut merefleksikan upaya konkret dari negara anggota kawasan untuk mengonsolidasikan jalur perdagangan yang sebelumnya telah dibentuk dan mengarahkan mereka menuju integrasi yang lebih mendalam. Skripsi ini menganalisis pertimbangan yang melandasi keputusan Jepang dalam menyetujui pembentukan dan dimulainya negosiasi RCEP. Analisis ini penting untuk dilakukan mengingat beberapa studi mempertanyakan keuntungan perdagangan dari RCEP bagi Jepang. Selain itu, pola interaksi Jepang di kawasan selama ini menunjukkan karakteristik yang menegasikan Cina. Menggunakan kerangka analisis difusi kebijakan jalur kompetisi milik Solis & Katada (2009), penelitian ini menelusuri faktor internasional dan domestik yang melahirkan keputusan Jepang dalam menyetujui dimulainya negosiasi RCEP. Studi ini menggunakan metode kualitatif yang didasarkan pada studi dokumen, baik dokumen resmi maupun publikasi ilmiah, dan ditriangulasi melalui wawancara. Penelitian menemukan bahwa persetujuan Jepang terhadap pembentukan dan dimulainya negosiasi RCEP merupakan wujud tindakan strategis yang ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing serta posisinya di hadapan tekanan-tekanan kompetitif yang bersifat multidimensional, utamanya yang berasal dari tindakan dan posisi negara rivalnya, Cina. Kebutuhan untuk merespons tekanan tersebut pada akhirnya menghasilkan pertimbangan dalam ranah ekonomi, politik-keamanan, dan legal untuk menyetujui pembentukan dan dimulainya negosiasi RCEP.