Pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menandai bentuk
baru dari upaya integrasi perdagangan di Asia Timur. Perjanjian dagang tersebut
merefleksikan upaya konkret dari negara anggota kawasan untuk mengonsolidasikan
jalur perdagangan yang sebelumnya telah dibentuk dan mengarahkan mereka menuju
integrasi yang lebih mendalam. Skripsi ini menganalisis pertimbangan yang melandasi
keputusan Jepang dalam menyetujui pembentukan dan dimulainya negosiasi RCEP.
Analisis ini penting untuk dilakukan mengingat beberapa studi mempertanyakan
keuntungan perdagangan dari RCEP bagi Jepang. Selain itu, pola interaksi Jepang di
kawasan selama ini menunjukkan karakteristik yang menegasikan Cina. Menggunakan
kerangka analisis difusi kebijakan jalur kompetisi milik Solis & Katada (2009), penelitian
ini menelusuri faktor internasional dan domestik yang melahirkan keputusan Jepang
dalam menyetujui dimulainya negosiasi RCEP. Studi ini menggunakan metode kualitatif
yang didasarkan pada studi dokumen, baik dokumen resmi maupun publikasi ilmiah, dan
ditriangulasi melalui wawancara. Penelitian menemukan bahwa persetujuan Jepang
terhadap pembentukan dan dimulainya negosiasi RCEP merupakan wujud tindakan
strategis yang ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing serta
posisinya di hadapan tekanan-tekanan kompetitif yang bersifat multidimensional,
utamanya yang berasal dari tindakan dan posisi negara rivalnya, Cina. Kebutuhan untuk
merespons tekanan tersebut pada akhirnya menghasilkan pertimbangan dalam ranah ekonomi, politik-keamanan, dan legal untuk menyetujui pembentukan dan dimulainya negosiasi RCEP.
Deskripsi Lengkap