Pasca Tragedi 9/11, negara-negara di dalam sistem internasional diminta untuk
mendukung dan mengadopsi kampanye Global War on Terror dalam merespon ancaman
terorisme. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung kampanye ini. Selain
karena terekspos rezim dalam sistem internasional, Indonesia juga mengalami ancaman
terorisme dari dalam negeri. Seiring dengan berjalannya waktu, pilihan tindakan
Indonesia pun berkembang: dari hanya patuh terhadap rezim kontraterorisme yang
berlaku dan menerima bantuan, menjadi aktor yang turut menggerakkan agenda
kontraterorisme dalam berbagai forum multilateral. Indonesia bahkan dapat dikatakan
sebagai ?lead sharper? kebijakan kontraterorisme di Asia Tenggara. Melihat
perkembangan Indonesia dalam kebijakan luar negerinya, menarik untuk menilik
bagaimana isu kontraterorisme berdinamika dengan kebijakan luar negeri untuk
mencapai tujuannya. Dengan demikian, penelitian ini berusaha untuk menjawab
pertanyaan: ?Apa bentuk kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh Indonesia untuk memenuhi
kebutuhan kontraterorisme selama 2001-2019? Apa saja faktor yang mempengaruhi pilihan
kebijakan tersebut?? Pertanyaan ini akan coba untuk dijawab dengan menggunakan
analisis realisme neoklasik dalam tiga pemerintahan di Indonesia. Dengan menjawab
pertanyaan tersebut, diharapkan penelitian ini dapat melacak upaya kontraterorisme yang
dilakukan Indonesia selama delapan belas tahun ke belakang dan mampu menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan tersebut.
Deskripsi Lengkap