Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0003-2021/ETS-HI Ari p
Judul Praktik Selective Aid Sanctions Uni Eropa Terhadap Myanmar dalam Konflik Rohingya Tahun 2017-2019
Pengarang Arinda Widya Laraswati
Penerbit dan Distribusi 2021
Subjek Kekerasan Hak Asasi Manusia, Myanmar, Rohingya, Sanksi Bantuan, Selective Aid Sanctions, Uni Eropa.
Kata Kunci Aid Sanctions, European Union, Human Rights Violence, Myanmar, Rohingya, Selective Aid Sanctions
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0003-2021/ETS-HI Ari p 0003-2021/ETS-HI TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79353
Sampul
Abstrak
Hubungan Uni Eropa (UE) dan Myanmar mengalami pasang surut sejak tahun 1990an hingga saat ini, dan diwarnai banyak pemberian sanksi UE atas Myanmar. Hubungan mereka mulai membaik ketika Myanmar melakukan transisi politik di tahun 2010. Sanksi-sanksi UE dicabut dan peningkatan kerja sama terjadi seiring dengan perubahan politik Myanmar. Namun, pasca demokrasi, hubungan keduanya kembali memanas ketika terjadi penyerangan oleh militer Myanmar terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine pada tahun 2017. Ribuan etnis Rohingnya dilaporkan menjadi korban dan mengakibatkan arus pengungsi cukup besar keluar Myanmar. UE merespon tindakan militer Myanmar dan mengecam pemerintah yang dianggap tidak melakukan apa-apa. Namun, respon UE kali ini tidak setegas dan sekeras sanksi-sanksi UE sebelumnya. Sanksi UE menuai protes dari NGO dan pembela hak asasi manusia karena dianggap tidak memberikan insentif yang kuat bagi militer Myanmar. Tesis ini bertujuan untuk menganalisis praktik teori Selective Aid Sanctions dalam keputusan sanksi bantuan UE ke Myanmar terkait konflik Rohingya 2017-2019. Penelitian ini bersifat kualitatif dan fokus pada faktor yang mempengaruhi keputusan UE dalam memberikan sanksi kepada Myanmar. Berdasarkan teori Selective Aid Sanctions, keputusan sanksi UE ini kemungkinan dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu kondisi hubungan UE-Myanmar, eksternalitas negatif yang ditimbulkan terhadap UE dan pertimbangan jenis sanksi bantuan luar negeri. Penulis menemukan bahwa kondisi hubungan UE- Myanmar yang sudah semakin membaik meningkatkan kepentingan ekonomi maupun keamanan UE di Myanmar sehingga sulit untuk membuat keputusan sanksi seperti dahulu. Sementara untuk dua variabel lainnya, penulis tidak menemukan keterkaitan yang kuat yang dapat mempengaruhi keputusan sanksi UE.