Penelitian ini tentang strategi pemutusan hubungan kerja perusahaan di bidang pariwisata pada
masa pandemi Covid-19 yang dibahas dari disiplin Ilmu Kesejahteraan Sosial. Pengaruh pandemi
Covid-19 yang tinggi terhadap aspek bisnis pariwisata yang kemudian berdampak pada keuangan
perusahaan menyebabkan PT. XYZ butuh mengurangi jumlah tenaga kerja dalam jumlah banyak
dalam kurun waktu yang sempit. Sehingga, urgensi dilakukannya penelitian ini adalah untuk
melihat strategi PT. XYZ dalam proses pemutusan hubungan kerja yang akan memiliki pengaruh
signifikan pada tingkat kecemasan dan permasalahan keberfungsian sosial para pekerja tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan strategi pemutusan hubungan kerja karyawan
industri pariwisata di PT. XYZ pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Februari
hingga Mei 2022 menggunakan metode wawancara pada tujuh orang informan dari divisi HRGA
dan para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja. Ketujuh informan tersebut adalah
informan yang telah dipilih menggunakan teknik purposive sampling sesuai dengan kriteria yang
dibutuhkan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kondisi eksternal dan
internal perusahaan pada awal pandemi Covid-19 yang menyebabkan munculnya kebijakan
pemutusan hubungan kerja. Dalam prosesnya, terdapat empat tahapan yang dilalui, di antaranya
penyebaran isu pandemi Covid-19 di perusahaan, diskusi terbuka antara perusahaan dan karyawan,
exit interview, dan penandatanganan surat pemutusan hubungan kerja. Karyawan yang terkena
pemutusan hubungan kerja juga menerima hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, seperti gaji,
pesangon, pencairan dana asuransi, tunjangan hari raya, serta jaminan pasca pemutusan hubungan
kerja. Untuk mengatasi kecemasan yang muncul pada karyawan saat dilakukan pemutusan
hubungan kerja, PT. XYZ memberikan jaminan kerja kembali pada dua pilihan lokasi kerja, yaitu
di PT. XYZ itu sendiri serta di anak perusahaan PT. XYZ. Tidak berhenti sampai di situ, PT. XYZ
juga memberikan jaminan pemberian kemampuan berwirausaha agar para karyawannya dapat
memiliki pendapatan pasca terkena pemutusan hubungan kerja. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberi sumbangsih bagi program studi Ilmu Kesejahteraan sosial, khususnya untuk mata
kuliah manajemen sumber daya manusia dalam organisasi pelayanan kemanusiaan dan mata kuliah kesejahteraan sosial dalam sektor industri.
Deskripsi Lengkap