Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0021-2021/ESK-KESOS Fan j
Judul : Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam Perkembangan Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia
Pengarang : Fania Agustina Arifin
Strata :
Pembimbing : Prof. Dr. Bambang ShergiLaksmono M.Sc
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0021-2021/ESK-KESOS Fan j 0021-2021/ESK-KESOS TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79387
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan baru di Indonesia, yaitu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini diatur di dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya PP No 37 Tahun 2021. JKP merupakan program komplementer yang menyempurnakan rogram jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya yang telah lebih dahulu diberlakukan di Indonesia, meliputi: (1) Jaminan kecelakaan kerja (JKK); (2) Jaminan hari tua (JHT); (3) Jaminan pensiun (JP); (4) Jaminan kematian (JKm). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus PHK terhadap pekerja formal yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi makro saat ini yang mengharuskan perusahaan untuk menyesuaikan proses bisnis demi keberlangsungan perusahaan. Maka dari itu, perusahaan memiliki keleluasaan dalam melakukan perekrutan atau pemecatan pekerja. Hal ini berimplikasi pada kondisi pekerja di era labor market flexibility, yang mana terjadi liberalisasi industri di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan non-reaktif melalui kajian literatur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan perkembangan kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan secara periode waktu yang diawali sejak tahun 1950 hingga kemunculan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2021 di Indonesia. Adapun layanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlaku selama kurun waktu tersebut, di antaranya: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut diselenggarakan oleh badan penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu: (i) BPJAMSOSTEK, (ii) PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen); dan (iii) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri). Perkembangan kebijakan perlindungan sosial jika dilihat secara substantif bertransformasi dari bentuk bantuan sosial, jaminan sosial, hingga pengembangan potensi. Aspek pengembangan potensi ini ditandai oleh kemunculan dua manfaat baru dari JKP, yaitu akses layanan informasi kerja dan program pelatihan kerja. Kedua manfaat ini merupakan bentuk pengadopsian konsep Active Labor Market Policies pada JKP. Penulisan ini menyimpulkan bahwa program JKP merupakan pengejawantahan dari perpaduan antara konsep Passive Labor Market Policies yang meliputi aspek perlindungan pendapatan, serta Active Labor Market Policies yang meliputi aspek pelatihan kerja atau reskilling/upskilling, dan aspek perilaku atau behavior. Pengadopsian dalam program ini berperan penting dalam melindungi pekerja sektor formal dari resiko ekonomi akibat PHK. Hasil penelitian ini diharapkan bersumbangsih bagi program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial berupa pengayaan mata kuliah Kesejahteraan Sosial Industri, Kebijakan Sosial, Perundang-Undangan Sosial.