Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0024-2021/ESK-KESOS Har a
Judul : Analisa Kasus Pernikahan Anak dalam Budaya Lokal di Indonesia Berdasarkan Konsep Perlindungan Anak: Tinjauan Pustaka
Pengarang : Harfidyah Rahmi
Strata :
Pembimbing : Dr. Dra. Johanna Debora Imelda, M.A.
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0024-2021/ESK-KESOS Har a 0024-2021/ESK-KESOS TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79392
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang kasus pernikahan anak yang terjadi dalam budaya lokal di Indonesia yang ditinjau berdasarkan konsep perlindungan anak dari disiplin Ilmu Kesejahteraan Sosial. Konsep perlindungan anak yang dimaksud meliputi kerangka asesmen untuk child safeguarding and promoting welfare serta mengulas tentang kebijakan yang berhubungan dengan pernikahan anak. Penelitian bertujuan untuk memberikan analisa budaya pernikahan anak di Indonesia berdasarkan konsep perlindungan anak. Penelitian dilakukan dengan metode penulisan context review dan menggunakan tahapan tinjauan pustaka. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia dari tahun ke tahun. Budaya lokal memiliki pengaruh besar dalam kasus pernikahan anak karena dalam memberlangsungkan suatu pernikahan, masyarakat akan mempertimbangkan berdasarkan aspek budaya. Beberapa wilayah di Indonesia dengan kasus pernikahan anak yang tinggi memiliki unsur budaya yang melanggengkan praktik pernikahan anak. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa terdapat budaya lokal di Indonesia yang mendukung terjadinya pernikahan anak, seperti ketentuan pernikahan adat Kaharingan, nilai Urang Banjar, tradisi uang panai, kebiasaan kawin paksa, dan budaya merariq. Budaya-budaya tersebut menampilkan unsur ketidaksetaraan gender dan hal ini tercermin melalui sikap dan perilaku dari keluarga, komunitas, dan lingkungan sekitar ketika merespon terhadap kasus pernikahan anak. Penelitian menyimpulkan bahwa budaya yang dianut oleh suatu komunitas atau kelompok masyarakat seolah ?mengatur? cara berpikir seseorang dan bagaimana mereka mengambil keputusan, terutama dalam kasus pernikahan anak. Demi menjaga tradisi budaya dan nama baik keluarga, anak dapat terjebak dalam praktik pernikahan anak yang dapat membahayakan kesejahteraan dan perlindungan kehidupan mereka sebagai anak. Urgensi dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan bagaimana budaya pernikahan anak menempatkan anak pada posisi yang rentan dan berbahaya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi bagi program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, khususnya pada mata kuliah Kesejahteraan dan Perlindungan Anak dimana penelitian ini dapat memberikan penjelasan bagaimana unsur kebudayaan tertentu dapat menimbulkan masalah yang berpotensi membahayakan kehidupan anak.