Sumber daya manusia yang ada di dalam suatu organisasi memiliki peranan penting
agar tercapainya tujuan bersama. Agar mencapai tujuan tersebut, diperlukannya pengelolaan
juga sistem yang bisa memantau perkembangan yang terjadi, salah satunya melalui penilaian
kinerja. Penelitian ini mendeskripsikan pelaksanaan penilaian kinerja selama era new normal
yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat
bagaimana proses pelaksanaan penilaian kinerja bagi para aparatur negara, khususnya Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintahan, bagaimana hasil penilaian kinerja tersebut
menunjukkan bahwa adanya pengelolaan kinerja yang baik pula agar dapat bermanfaat bagi
pegawai, serta bagi organisasi itu sendiri agar bisa berkembang dan berfungsi sosial secara
baik. Penelitian ini dilakukan sejak September 2021 hingga Juni 2022. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara mendalam bersama 4 informan dari BKPSDM secara luring
dan menggunakan protokol kesehatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BKPSDM (1)
telah membentuk sistem penilaian kinerja yang disebut Aplikasi Penilaian Kinerja (APIK), (2)
Terdapat gap dalam penggunaan Peraturan Pemerintah dalam menilai kinerja PNS, (3) Dalam
pelaksanaannya terdapat faktor pendukung dan penghambat yang ditemukan guna melakukan
penilaian kinerja bagi aparatur negara, dan (4) Ditemukan upaya dalam meningkatkan kinerja
aparatur negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat peran penting dari pihak
penilai guna menjalankan penilaian kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah, serta perlunya sistem penilaian yang harus dikembangkan, juga pentingnya penilaian yang adil.
Deskripsi Lengkap