Penelitian ini membahas mengenai pemahaman sosial mengenai isu kesetaraan
gender di kalangan pekerja perempuan formal dengan kontribusi faktor lingkungan dan
perilaku sebagai faktor pembentuk utama yang dibahas melalui disiplin Ilmu
Kesejahteraan Sosial. Kesetaraan gender di sektor ketenagakerjaan ditandai dengan mulai
meningkatnya angka pekerja perempuan formal yang semestinya dibarengi dengan
pemahaman terhadap kesetaraan gender, terutama di tempat kerja. Hal tersebut ditujukan
agar para pekerja perempuan dapat peka terhadap isu terkait sehingga dapat turut
mengimplikasikan perilaku setara gender dan membantu penanganan kasus
ketidaksetaraan gender, terutama yang terjadi di tempat kerja. Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai pemahaman sosial tentang kesetaraan
gender di kalangan pekerja perempuan formal dan memberikan gambaran kontribusi
faktor lingkungan dan perilaku dalam membentuk pemahaman sosial tersebut. Penelitian
ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yang
mengambil data melalui wawancara mendalam bersama para pekerja perempuan formal.
Kesetaraan gender yang dimaksud dilihat berdasarkan indikator kesetaraan gender
menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu melalui
aspek akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Adapun pemahaman sosial ditinjau dari
teori kognitif sosial oleh Albert Bandura berdasarkan lima kemampuan kognitif dasar
manusia, antara lain kemampuan simbolisasi (symbolizing capability), kemampuan
pembelajaran melalui pengalaman tidak langsung (vicarious capability), kemampuan
berpikir ke depan (forethought capability), kemampuan pengaturan diri (self-regulatory
capability), dan kemampuan refleksi diri (self-reflective capability). Adapun hasil dari
penelitian menunjukkan bahwa kemampuan dasar kognitif yang paling utama dimiliki
seorang individu dalam memahami kesetaraan gender adalam kemampuan simbolisasi
(symbolizing capability) untuk mendeskripsikan kesetaraan gender berdasarkan
perisitiwa atau pengalaman yang pernah dialami. Pemahaman sosial dapat dibentuk
melalui kontribusi faktor lingkungan; yaitu melalui lingkungan keluarga, tempat kerja
dan sosial dan factor personal yang turut berperan dalam proses transformasi pemahaman
sosial menjadi perilaku (behavior) yang berkaitan dengan kesetaraan gender, sehingga
menjadi output dalam determinan proses triadic reciprocal. Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap program studi Ilmu Kesejahteraan
Sosial, terkhusus di mata kuliah Tingkah Laku Manusia dan Lingkungan Sosial, serta Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pelayanan Kemanusiaan.
Deskripsi Lengkap