Penelitian ini membahas mengenai peran Anwar Muhammad Foundation sebagai pelaksana
CSR dalam Pemulihan Mata Pencaharian Masyarakat pada Livelihood Restoration Program
PT Supreme Energy Muara Laboh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara
mendalam dan studi literatur. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya lahan area masyarakat
di tiga jorong pada Kecamatan Pauh Duo yang diakuisisi sehingga berdampak pada mata
pencaharian masyarakat. Hal tersebut mendorong PT SEML untuk memenuhi kewajibannya
dalam memulihkan mata pencaharian masyarakat melalui Livelihood Restoration Program
dilimpahkan pengerjaannya kepada Anwar Muhammad Foundation. Hasil dari penelitian
tersebut adalah dalam pemulihan mata pencaharian masyarakat, AMF melakukan peran secara
keseluruhan, pada tahap persiapan seperti penyusunan tim, validation assessment report, dan
perencanaan rancangan, pada masa pendampingan, pada pendirian kelembagaan, serta pada
proses evaluation outcomes. Adapun secara umum, AMF berperan memberikan konsultasi
kepada PT SEML namun disertai juga dengan implementasi. Selain itu, AMF juga
menjalankan peran seperti validation (assessment), planning, monitoring, reporting dan
evaluasi. Selain itu, sesuai dengan kategorisasi peran community worker, AMF menjalankan
peran seperti enabler, edukator, broker, perencana sosial, tenaga ahli, advokat, dan adaptasi
peran secara mendasar. Berkaitan dengan pemulihan mata pencaharian, terbagi ke dalam lima
aset berdasarkan Sustainable Livelihood Approach. Kelima aset tersebut meliputi Human
Asset, Social Asset, Natural Asset, Physical Asset, dan Financial Asset. Berkaitan dengan itu,
Setelah AMF berperan pada LRP diperlihatkan bahwa mata pencaharian masyarakat
berdasarkan pembagian kelima aset tersebut secara umum terpulihkan. Namun secara
keseluruhan terdapat beberapa kritik serta masukan kepada AMF pada pelaksanaan LRP
tersebut. Terdapat pula beberapa tantangan yang dihadapi pada saat berperan dalam pemulihan
mata pencaharian masyarakat, di antaranya pada saat pendampingan, pendirian kelembagaan, dan pada saat evaluasi.
Deskripsi Lengkap