Data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukan adanya
peningkatan kasus kekerasan pada anak selama pandemi Covid-19, khususnya di wilayah
Kabupaten Bogor sehingga termasuk dalam zona merah pelanggaran hak anak. Skripsi
ini membahas tentang kekerasan pada anak yang dilakukan oleh ibu rumah tangga selama
pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor dengan tujuan mendeskripsikan kekerasan dan
faktor penyebab kekerasan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga pada anak selama
pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor. Penelitian ini dilakukan dengan basis Ilmu
Kesejahteraan Sosial yang memfokuskan analisis pada keterkaitan kekerasan yang
dilakukan oleh ibu dengan perkembangan psiko-sosial dewasa awal dan juga
kesejahteraan anak. Skripsi ini adalah laporan hasil penelitian kualitatif dengan desain
deskriptif yang dilakukan dengan wawancara dan observasi pada 9 informan (3 informan
utama sebagai pelaku kekerasan pada anak; 3 orang anak; dan 3 anggota keluarga lain).
Informan dalam penelitian ini diambil dengan purposive sampling, pengambilan sampel
sumber data dengan pertimbangan tertentu atau mengganggap bahwa orang tersebut
paling mengetahui fenomena yang dikaji. Penelitian dilakukan sejak September 2021
sampai dengan Juni 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 2 informan telah
melakukan kekerasan pada anak sejak awal pandemi Covid-19 berlangsung. Sedangkan
1 informan lain, melakukan kekerasan pada anak sejak 5 tahun lalu dan diperparah oleh
kondisi pandemi Covid-19. Kekerasan yang dilakukan ibu berupa kekerasan emosional
atau psikologis dan kekerasan fisik. Berbagai bentuk kekerasan dilakukan oleh ibu karena
pandemi Covid-19 dan desakan ekonomi, diperparah dengan adanya kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT), pewarisan kekerasan yang pernah dialami sebelumnya, dan juga
ketidaksiapan mental ibu sebelum pernikahan dan membina keluarga. Kesimpulan dari
penelitian ini diketahui bahwa kekerasan pada anak yang dilakukan oleh ibu selama
pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor, intensitasnya meningkat dengan 3 kategori
tingkat keparahan kekerasan yang dilakukan yaitu: serius, sedang, dan ringan. Faktor
umum yang menyebabkan kekerasan terjadi karena desakan ekonomi dan faktor lain yang ditemukan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Deskripsi Lengkap