Skripsi ini berfokus pada tahap intervensi yang dilakukan pengelola BUMDes
dalam implementasi program pemberdayaan dalam usaha mencapai kesejahteraan
masyarakat desa Lengkong Kulon, Tangerang, yang dibahas dari disiplin ilmu
Kesejahteraan Sosial. Kabupaten Tangerang adalah salah satu kota penyangga Ibu Kota
sehingga wilayah Kabupaten Tangerang pada saat ini menjadi daya tarik investasi di
bidang perumahan. Pertumbuhan yang terjadi juga dilakukan pada wilayah kawasan
pedesaan kabupaten Tangerang. Dalam usaha menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas dan mampu bersaing dengan pertumbuhan yang terjadi, pemerintah
menghadirkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wadah dan penggerak
perekonomian desa. Dalam prakteknya, BUMDes melaksanakan berbagai program
pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dari November 2021 hingga April
2022, menggunakan metode kualitatif jenis deskriptif, melalui wawancara mendalam
dengan 5 informan yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa tahap intervensi pemberdayaan masyarakat BUMDes SEHATI
dimulai dari tahap persiapan sebagai proses memahami kondisi lapangan dilakukannya
program pemberdayaan yaitu desa Lengkong Kulon, tahap asesmen melalui pelaksanaan
Focus Discussion Group (FGD), tahap perencanaan alternatif yang merancang konsep
kampung tematik sebagai upaya optimalisasi keberagaman potensi desa, tahap formulasi
rencana dengan mengajukan proposal yang kemudian diserahkan ke pemerintah desa dan
melakukan diskusi dengan BUMDes lainnya, tahap pelaksanaan program pemberdayaan
masyarakat, tahap evaluasi dengan hasil yang menunjukkan bahwa jumlah program
pemberdayaan yang dilakukan BUMDes SEHATI terhitung sedikit dan dalam
pelaksanaannya anggota BUMDes SEHATI tidak fokus dalam memberikan pelayanannya, serta tahap terminasi yang memaparkan bahwa BUMDes telah mewadahi
potensi masyarakat desa meskipun belum maksimal. Diketahui pula terdapat faktor
penghambat berupa kelemahan struktural yang meliputi keterbatasan dalam mencari
permodalan, kelemahan dalam pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dalam
kelembagaan dan keterbatasan informasi yang diterima masyarakat akibat dari kurangnya
sosialisasi yang dilakukan BUMDes SEHATI. Selain itu, terdapat kelemahan kultural
yang meliputi keraguan perusahaan untuk mempercayai bahwasanya BUMDes SEHATI
merupakan produk yang didukung dengan adanya PERMENDES dan pandemi COVID-
19 yang mengakibatkan putus kerjasama kemitraan dengan pihak eksternal dan rencana
pelaksanaan program BUMDes SEHATI yang akhirnya harus diundur dan/atau
dibatalkan. Manfaat teoritis penelitian ini yaitu dapat menambah rujukan atau referensi
pada disiplin Ilmu Kesejahteraan Sosial khususnya mata kuliah Metode Intervensi Sosial
dalam proses pemberdayaan terhadap individu dan kelompok dalam lingkup pedesaan
untuk melahirkan kemandirian masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sehingga dapat
berpartisipasi dan berfungsi dalam pembangunan desa serta memberikan manfaat praktis
berupa pengetahuan dan wawasan terkait fungsi BUMDes sebagai lembaga pemberdayaan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat pedesaan.
Deskripsi Lengkap