Studi literatur ini dilatarbelakangi oleh peran Indonesia yang menjadi negara
transit bagi pengungsi dan pencari suaka meskipun tidak meratifikasi Konvensi
Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. Dihadapi dengan perpindahan secara paksa,
ketidakpastian hukum dari negara penerima, dan keterbatasan pemenuhan haknya, para
pengungsi dan pencari suaka yang tinggal di Indonesia pun mengalami kerentanan.
Urgensi dilakukannya studi literatur ini ialah untuk menganalisis peran, potensi, dan
hambatan kewirausahaan sosial untuk bisa diterapkan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan mereka. Studi literatur ini dilaksanakan pada tahun 2022 dengan metode
penelitian non reaktif (unobtrusive) dan jenis tinjauan pustaka tinjauan konteks dan
tinjauan integratif. Peneliti melaksanakan penelusuran terhadap sejumlah literatur
mengenai kewirausahaan sosial di Indonesia, penanganan dan regulasi mengenai
pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, pelaksanaan kewirausahaan sosial yang
melibatkan pengungsi asing di Indonesia dan negara lainnya, serta penelitian mengenai
respons masyarakat terhadap keberadaan pengungsi asing dan pencari suaka. Melalui
studi literatur ini, peneliti mendapati bahwa kewirausahaan sosial berperan dalam
memberikan dampak positif secara material dan non material bagi pengungsi dan pencari
suaka. Peneliti juga menemukan beberapa faktor yang mendukung implementasi
kewirausahaan bagi pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, yakni modal yang dimiliki
pengungsi berupa keterampilan yang dapat ditingkatkan melalui pelatihan dan
pemberdayaan, respons positif dari masyarakat lokal terhadap gagasan pengungsi untuk
berwirausaha, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu pengungsi,
keberadaan ruang secara informal bagi pengungsi untuk merintis usaha, model
kewirausahaan sosial NPO (Non-Profit Organization) yang bisa diterapkan, serta model
pemberian hak bekerja secara terbatas yang bisa dipertimbangkan secara nasional.
Namun, peneliti juga mengidentifikasi adanya beberapa faktor yang berpotensi untuk
menghambat implimentasi tersebut, yakni hambatan keterbatasan modal finansial yang
dimiliki pengungsi, kesulitan berbahasa Indonesia yang dialami pengungsi, miskonsepsi
dan kesadaran yang rendah akan isu pengungsi oleh masyarakat lokal, dan larangan bagi
pengungsi dan pencari suaka untuk bekerja secara formal. Hasil studi literatur ini
diharapkan dapat berkontribusi dalam kajian kewirausahaan sosial pada mata kuliah
Dimensi Sosial Ekonomi bagi Kesejahteraan Sosial pada program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, dalam konteks fenomena keberadaan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Deskripsi Lengkap