Penelitian ini membahas tentang perbandingan karakteristik pola patron-klien yang terdapat pada
wilayah budaya santri, yakni Kabupaten Rembang dan wilayah budaya abangan, yakni Kabupaten
Blitar. Fokus dari penelitian ini adalah pola relasi patron-klien yang dimiliki oleh broker yang
muncul pada kedua wilayah tersebut ketika pilkada tahun 2020 diselenggarakan, yakni kyai dan
botoh. James. C. Scott mengemukakan sebuah teori yang menyatakan bahwa patron-klien
tradisional dapat berubah menjadi patron-klien kontemporer karena adanya perkembangan jaman.
Dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu dengan pengumpulan data melalui wawancara
mendalam, ditemukan bahwa patron-klien yang dimiliki oleh kyai di Kabupaten Rembang
memiliki karakteristik patron-klien tradisional, sedangkan patron-klien yang dimiliki oleh botoh
di Kabupaten Blitar memiliki karakteristik patron-klien kontemporer. Dengan demikian, teori
yang digunakan untuk menganalisa patron-klien pada masa yang berbeda, dapat pula digunakan
untuk menganalisa patron-klien pada masa yang sama, namun dengan budaya wilayah yang
berbeda.
Deskripsi Lengkap