Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0010-2023/ETS-POL Riz p
Judul Politik Teritorial Dinasti Politik di Banten: Studi Kasus Ratu Ati Marliati di Kota Cilegon dan Ratu Tatu Chasanah di Kabupaten Serang Dalam Kompetisi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020
Pengarang Rizki Khairul Ichwan
Penerbit dan Distribusi
Subjek Politik Teritorial, Dinasti Politik Banten, kontestasi Pilkada 2020
Kata Kunci Territorial politics, Banten Political dynasty, 2020 Pilkada Contestation.
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0010-2023/ETS-POL Riz p 0010-2023/ETS-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79436
Sampul
Abstrak
Penelitian ini ingin menganalisis kekalahan Ratu Ati Marliati pada pilkada Cilegon dan kemenangan Ratu Tatu Chasanah pada pilkada Kabupaten Serang. Padahal kedua petahana dari dua dinasti politik di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang memiliki beberapa kesamaan, baik latar belakang keluarga maupun dukungan politik. Hal ini terjadi karena beberapa faktor yang menyebabkan mereka berbeda nasib dalam pilkada serentak pada 2020 di kedua wilayah ini. Penelitian menggunakan teori boundary control Gibson (2012), dan dilengkapi dengan analisis strategi informal dan ilegal dari Buehler (2018) dan permainan tertutup (closed game) dari Behrend. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini memperlihatkan bahwa faktor kekalahan Ratu Ati disebabkan kegagalan dalam menerapkan strategi boundary strengthening, yang kemudian diiringi dengan keberhasilan oposisi menerapkan strategi boundary opening. Faktor-faktor yang menyebabkan kekalahan itu adalah ketiadaan aktor utama, konflik kepentingan elit partai, kontrol politik yang lemah, mesin politik tidak bekerja optimal, tidak ada akses terhadap elit partai di pusat, dan banyaknya kompetitor. Sedangkan faktor kemenangan Tatu Chasanah karena dia berhasil menerapkan boundary strengthening. Hal ini tampak dari besarnya dukungan partai politik, memobilisasi dukungan baik dari birokrasi maupun dari kelompok-kelompok masyarakat, sehingga mampu mengubah arena permainan menjadi tidak kompetitif. Hal ini memperkuat teori dari Gibson mengenai strategi boundary strengthening dan strategi boundary opening di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.