Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0011-2023/ETS-POL Muh p
Judul Pencegahan Korupsi Politik di Indonesia Pasca Reformasi; Studi Institusionalisasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tahun 2019-2021
Pengarang Muhammad Hanifuddin
Penerbit dan Distribusi
Subjek korupsi politik, integritas, partai politik, institusionalisasi
Kata Kunci political corruption, integrity, political parties, institutionalization
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0011-2023/ETS-POL Muh p 0011-2023/ETS-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79438
Sampul
Abstrak
Tesis ini fokus mengkaji institusionalisasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi politik di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sejak Pemilu 2009, 2014, hingga 2019, perolehan suara PKB meningkat. Jumlah kader partai yang terjerat kasus korupsi relatif sedikit dibanding dengan partai lain. Pertanyaan utama yang hendak dijawab adalah bagaimana institusionalisasi SIPP di PKB yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi politik? Kerangka teori yang digunakan adalah teori institusionalisasi O?Donnell. Terdapat dua tahapan institusionalisasi; penyebaran nilai (value infusion) dan tindakan rutinitas terhadap nilai tersebut (behavioral routinization). Data dikumpulkan melalui kajian pustaka dan wawancara. Penelitian ini menunjukan bahwa institusionalisasi SIPP di PKB berlangsung melalui tahap penyebaran nilai-nilai SIPP. Sebaran ini terdapat dalam Mabda? Siyasi, AD/ART, Manifesto PKB, dan Peraturan Partai. Di dalamnya diatur tentang kode etik, kaderisasi dan rekrutmen, demokratisasi internal, dan tata kelola keuangan. Tahapan berikutnya adalah pembiasaan menjadikan ketentuan internal PKB ini dalam menjalankan kegiatan kepartaian. PKB adalah salah satu partai yang menyambut baik keberadaan SIPP. Bagi PKB, SIPP adalah akselerasi untuk memperkuat integritas partai. Menjadi langkah nyata pencegahan korupsi politik yang melibatkan kader partai. Dari penelitian ini, perlu dikembangkan lebih lanjut teori institusionalisasi yang dapat menganalisa lebih detail hubungan antara penyebaran nilai (value infusion) dan pembiasaannya (behavioral routinization).