Kehadiran proyek tambang atau pembangkit listrik yang mengekploitasi sumber
daya alam menyimpan potensi masalah lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat.
Proyek pembangkit listrik panas bumi PT SMGP semenjak tahun 2010 juga
mengalami penolakan dari masyarakat. Sementara itu, dengan tuntutan
keberlangsungan energi ditengah krisis energi fosil, pemerintah mengesahkan UU
panas bumi tahun 2014 dan Omnibus Law berharap keberlangsungan proyek energi
panas bumi dengan strategi Corporate Social Responsibility. PT SMGP melalui
program pengembangan petani berharap mendukung keberlangsungan proyek
tanpa ada gangguan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan
menganalisa peran program pengembangan petani sebagai CSR PT SMGP dalam
menghadapi resistensi masyarakat. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif,
dengan jumlah total informan 12 orang. Lokasi penelitian di Desa Hutalombang,
Sibanggor Jae, Sibanggor Tonga, Purba Lamo yang termasuk dalam kecamatan
Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Adapun Teknik pengambilan data melalui wawancara informan dan studi
dokumentasi. Adapun dengan dibatasi oleh konsep CSR; Social Legitimacy Theory;
Resistensi, penelitian ini menunjukkan bahwa program pengembangan petani
sebagai CSR PT SMGP turut berperan secara langsung dan tidak langsung dalam
meredam resistensi petani. Lebih lanjut program pengembangan petani secara tidak
langsung membendung kelompok tani ikut serta dalam kelompok penolakan, dinilai
sebagai strategi untuk menarik simpati masyarakat, berperan menurunkan eskalasi
dan jumlah penolakan masyarakat. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa
program ini secara tidak langsung bersumbangsih memberikan rasa kehadiran
perusahaan bagi masyarakat desa terdekat sehingga mendukung keberlangsungan
aktivitas perusahaan (social license to operate). Adapun saran dalam penelitian ini
khususnya terkait dengan implementasi program yang dikaitkan dengan resistensi,
perlunya mengidentifikasi waktu yang tepat dalam merealisasikan program dengan
mempertimbangkan kemajuan kegiatan inti perusahaan, resiko, dan harapan
masyarakat. Menguatkan keberlanjutan program yang bernuansa pemberdayaan,
penguatan kegiatan pengawasan dan pendampingan, serta konsisten terhadap
objektif yang ingin dicapai dan menyeimbangkan antara memberikan dukungan motivasi dan materi dengan rasa ketergantungan.
Deskripsi Lengkap