Pornografi adalah isu sosial yang merugikan perempuan, terlebih jika perempuan terlibat
di dalam kasus pornografi. Perempuan pemeran video pornografi yang dijadikan pelaku
kejahatan pornografi karena adanya hukum positif di Indonesia sebenarnya adalah
korban. Maka, penelitian ini bertujuan untuk memahami pengalaman dua perempuan
pemeran video pornografi yang menjadi terpidana bahwa sebenarnya pemeran
perempuan dalam video pornografi tersebut merupakan korban dari adanya dominasi
patriarki menurut pandangan feminis radikal. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah kualitatif dengan wawancara tidak terstruktur terhadap pengalaman dua
narapidana perempuan yang terlibat kasus pornografi. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa kedua subyek perempuan adalah korban dari pornografi, meskipun
secara yuridis, perempuan tersebut adalah pelaku. Perempuan tersebut menjadi korban
dari adanya adanya sistem patriarki yang ada di masyarakat, objektifikasi tubuh
perempuan dalam video pornografi serta adanya perempuan yang terjebak dalam
pemenuhan ekonomi yang jalan satu-satunya dengan menggunakan pornografi sebagai
pemenuhan perekonomiannya tersebut. Selanjutnya, dampak yang dirasakan oleh kedua
subyek tersebut dari adanya kasus pornografi yang menjerat mereka adalah berpisahnya
mereka dengan keluarga sampai adanya percobaan bunuh diri.
Deskripsi Lengkap