Penelitian ini dilatarbelakangi data Badan Pusat Statistik (2020), tentang Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas yang masih rendah dalam
rentang tahun 2016 hingga 2019, yaitu berkisar 46-48% jika dibandingkan dengan non-
disabilitas yang berada dikisaran 68-70%. Rendahnya tingkat partisipasi ini disebabkan
tiga bentuk hambatan, yaitu hambatan fisik, sikap, dan sistemik. Urgensi dilakukannya
penelitian ini adalah karena hambatan-hambatan tersebut menjadi faktor penghalang
pemenuhan hak-hak disabilitas untuk berpartisipasi dalam masyarakat atas dasar
kesetaraan, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas. LSM Saujana melalui Program Kerjabilitas melakukan upaya
untuk mengatasi hambatan tersebut melalui kegiatan pemberdayaan sosial. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pemberdayaan Program Kerjabilitas
dalam upaya membuka akses kerja penyandang disabilitas. Jenis penelitian deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan
wawancara terhadap 9 informan yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa hambatan fisik khususnya hambatan akses informasi
menjadi pemicu dialaminya hambatan sikap dan sistemik. Program Kerjabilitas mengatasi
hambatan akses informasi melalui proses pemberdayaan dengan menjangkau pihak-pihak
yang menyebabkan hambatan sikap dan sistemik. Sasaran kegiatan Program Kerjabilitas
berfokus pada penyandang disabilitas dan pihak luar yang berperan dalam upaya membuka
akses kerja, yaitu penyedia kerja dan BLK. Strategi pemberdayaan dilakukan dengan
strategi perencanaan dan kebijakan, serta edukasi dan penyadaran. Jumlah penyandang
disabilitas yang diterima bekerja berada pada kisaran 4,17% dari total keseluruhan pencari
kerja. Rendahnya angka penyerapan pencari kerja ini dapat dikaitkan dengan dua faktor,
yaitu (1) faktor internal penyandang disabilitas, serta (2) lemahnya penegakan peraturan Pemerintah terkait pemberian sanksi dan insentif kepada penyedia kerja.
Deskripsi Lengkap