Kampanye komunikasi kesehatan memiliki urgensi untuk dilakukan oleh lembaga pemangku
kepentingan di masa pandemi Covid-19, khususnya sebagai salah satu upaya kegiatan
hubungan masyarakat pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dan mendorong perilaku sehat agar terhindar dari ancaman virus serta menghambat
penyebarannya. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui tim hubungan
masyarakat-nya telah melakukan kampanye komunikasi kesehatan yakni Protokol 3M
(Menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (minimal 1.5-2 meter))
sejak Juli 2020 hingga Januari 2021, salah satu media yang digunakan untuk mendiseminasi
pesannya adalah media sosial. Oleh karena itu, peneliti ingin melihat bagaimana pengaruh
terpaan kampanye komunikasi kesehatan kesehatan Protokol 3M Kemenkes RI melalui media
sosial periode Juli 2020 sampai Januari 2021 terhadap perilaku masyarakat Jabodetabek dalam
melakukan penerapan Protokol 3M, baik secara langsung maupun melalui unsur health belief
model (perceived barriers, perceived benefit, self-efficacy & perceived threat). Studi ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel non probabilita,
yaitu purposive sampling. Responden yang berpartisipasi berjumlah 284 orang. Hasil
menunjukkan adanya pengaruh positif antara terpaan kampanye terhadap perilaku secara
langsung maupun melalui unsur health belief model, terkecuali terpaan kampanye terhadap
salah satu unsur health belief model (perceived barriers). Temuan menarik lainnya adalah total
kekuatan pengaruh tertinggi terjadi pada pengaruh terpaan kampanye melalui unsur health
belief model (perceived threat) terhadap perilaku.
Deskripsi Lengkap