Penelitian ini berargumen bahwa praktik sosial dapat terjadi di media sosial melalui
tindakan mikroagresi. Berdasarkan konsep Ibuisme dan Ibuisme Negara yang telah
menjadi doxa, penelitian ini melihat bahwa ideologi Ibuisme yang membawa wacana
dominan terkait keibuan di masyarakat dibangun untuk mendomestikasi peran perempuan
sejak pemerintahan Orde Baru hingga saat ini berkembang melalui media sosial. Dengan
menggunakan pendekatan teoritis praktik sosial, penelitian berargumen bahwa praktik
momshaming di media sosial merupakan upaya mengkonstruksi, memelihara, dan
menyebarkan wacana keibuan sebagai wacana dominan. Melalui sudut pandang
konstruktivisme dan strategi penelitian etnografi digital yang fokus pada konsep praktik,
penelitian ini menghasilkan konsep Franchising Ibuism. Hasil dan temuan pada penelitian
ini menunjukkan bahwa konsep ini mampu menyebarkan wacana keibuan di media sosial
dengan cara menyesuaikan bentuk konsumsi wacana perempuan Indonesia saat ini yaitu
melalui media sosial. Wacana keibuan yang dominan ini kemudian tersebar dan
dikukuhkan kembali melalui praktik momshaming yang menyesuaikan habitus
perempuan Indonesia sebagai pengguna media sosial. Penelitian ini juga menunjukkan
adanya pengukuhan kekuasaan antara perempuan di media sosial melalui pertarungan
wacana di Instagram sebagai arena.
Deskripsi Lengkap