Deskripsi Lengkap

PengarangRaphaella Fauzia Nurdin
JudulTelaah Literatur Perdagangan Narkotika di Myanmar, Thailand, Vietnam, Indonesia
Pembimbing/SupervisorAli Abdullah Wibisono Ph.D
Bahasa UtamaInd
AbstrakPerdagangan narkotika di Asia Tenggara merupakan salah satu ancaman keamanan regional yang mempengaruhi aspek kesehatan, ekonomi, dan politik. Kehadiran produk narkotika di Asia Tenggara berawal dari perdagangan, kemudian dikembangkan menjadi pertanian dan sampai pada produksi secara mandiri. Aktivitas perdagangan narkotika di Asia Tenggara terpusat pada kawasan Segitiga Emas yang meliputi Myanmar, Thailand, dan Laos. Meskipun perdagangan narkotika di Asia Tenggara telah berlangsung sejak abad ke-16, peraturan larangan baru hadir di akhir tahun 1870. Menandai awal mulanya dinamika narkotika sebagai masalah keamanan baik secara nasional, regional, maupun internasional. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana literatur hubungan internasional membahas problematika perdagangan narkotika di kawasan Asia Tenggara. Dengan melakukan peninjauan pada 29 literatur yang membahas narkotika di Asia Tenggara, ditemukan empat tema besar sebagai kerangka berpikir yaitu (1) fondasi relevan perdagangan narkotika, (2) jaringan dan distribusi narkotika di Asia Tenggara, (3) kebijakan narkotika di Asia Tenggara, dan (4) kerja sama internasional dalam perdagangan narkotika di Asia Tenggara. Berdasarkan empat tema tersebut ditemukan konsensus yaitu (1) fenomena narkotika di Asia Tenggara dilatarbelakangi kolonialisme, kapitalisme, dan konflik; (2) distribusi jaringan narkotika secara umum tersebar di Myanmar, Thailand, Vietnam, Indonesia, Tiongkok; (3) kebijakan narkotika di Asia Tenggara masih bersifat koersif. Serta ditemukan perdebatan bahwa kerja sama internasional Asia Tenggara tidak merefleksikan kesepakatan internasional. Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kajian narkotika dalam hubungan internasional dibahas.
Jenis BahanSkripsi
Kode BahasaInd
No. Induk0006-2022/ESK-HI
Catatan Umum
No. Barkod0006-2022/ESK-HI
Kata KunciDrug trafficking in Southeast Asia, Golden Triangle, relevant foundations of drug trafficking in Southeast Asia, drug distribution in Southeast Asia, drug policy in Southeast Asia, ASEAN cooperation in drug trafficking
Kota TerbitDepok
Tahun2021
SubjekPerdagangan narkotika di Asia Tenggara, Segitiga Emas, fondasi relevan perdagangan narkotika di Asia Tenggara, distribusi narkotika di Asia Tenggara, kebijakan narkotika di Asia Tenggara, kerja sama ASEAN dalam perdagangan narkotika
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
Penerbit
PemilikJKUNINDFISIPUI
Pembatasan Akses
LokasiFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi ElektronikMiriam Budiardjo Resource Center
Sumber KoleksiMahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0006-2022/ESK-HI Rap t
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0006-2022/ESK-HI Rap t 0006-2022/ESK-HI TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79497
Sampul
Abstrak
Perdagangan narkotika di Asia Tenggara merupakan salah satu ancaman keamanan regional yang mempengaruhi aspek kesehatan, ekonomi, dan politik. Kehadiran produk narkotika di Asia Tenggara berawal dari perdagangan, kemudian dikembangkan menjadi pertanian dan sampai pada produksi secara mandiri. Aktivitas perdagangan narkotika di Asia Tenggara terpusat pada kawasan Segitiga Emas yang meliputi Myanmar, Thailand, dan Laos. Meskipun perdagangan narkotika di Asia Tenggara telah berlangsung sejak abad ke-16, peraturan larangan baru hadir di akhir tahun 1870. Menandai awal mulanya dinamika narkotika sebagai masalah keamanan baik secara nasional, regional, maupun internasional. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana literatur hubungan internasional membahas problematika perdagangan narkotika di kawasan Asia Tenggara. Dengan melakukan peninjauan pada 29 literatur yang membahas narkotika di Asia Tenggara, ditemukan empat tema besar sebagai kerangka berpikir yaitu (1) fondasi relevan perdagangan narkotika, (2) jaringan dan distribusi narkotika di Asia Tenggara, (3) kebijakan narkotika di Asia Tenggara, dan (4) kerja sama internasional dalam perdagangan narkotika di Asia Tenggara. Berdasarkan empat tema tersebut ditemukan konsensus yaitu (1) fenomena narkotika di Asia Tenggara dilatarbelakangi kolonialisme, kapitalisme, dan konflik; (2) distribusi jaringan narkotika secara umum tersebar di Myanmar, Thailand, Vietnam, Indonesia, Tiongkok; (3) kebijakan narkotika di Asia Tenggara masih bersifat koersif. Serta ditemukan perdebatan bahwa kerja sama internasional Asia Tenggara tidak merefleksikan kesepakatan internasional. Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kajian narkotika dalam hubungan internasional dibahas.