Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0044-2021/ESK-POL Dam e
Judul : Evaluasi Implementasi Kontrak Politik Anies Baswedan dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta Pasca Pilkada DKI Jakarta 2017
Pengarang : Damayanti Siregar
Strata :
Pembimbing : Dirga Ardiansa S.Sos, M.Si.
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0044-2021/ESK-POL Dam e 0044-2021/ESK-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79539
Sampul
Abstrak
Tugas karya akhir ini membahas evaluasi implementasi kontrak politik Anies Baswedan dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta. Pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Anies Baswedan menjalin kontrak politik dengan JRMK Jakarta. Kontrak politik tersebut ditukarkan dengan dukungan suara JRMK terhadap Anies di 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketika Anies berhasil keluar sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017, maka Anies mempunyai kewajiban untuk melaksanakan isi kontrak. Adapun kontrak politik tersebut berisikan lima poin, yaitu; perubahan tata ruang perkampungan, legalisasi lahan perkampungan, program hunian yang layak dan terjangkau bagi rakyat miskin kota, perizinan usaha bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), dan bantuan alih profesi bagi tukang becak. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Sebagai alat analisis evaluasi implementasi kontrak politik dari sudut pandang penulis digunakan teori politik distributif dengan strategi programatik dan klientelistik, sementara alat analisis evaluasi implementasi kontrak politik dari sudut pandang JRMK digunakan konsep evaluasi kebijakan publik dengan indikator efektivitas, perataan, dan responsivitas. Hasil penelitian menjelaskan terjadinya perubahan strategi politik distributif dalam kontrak politik, dari klientelistik menuju programatik. Bahkan, dalam proses pengimplementasian kontrak politik, distribusi sumber daya tidak dilakukan secara spektrum hitam atau putih menggunakan salah satu strategi. Hasil penelitian berikutnya menunjukkan bahwa implementasi kontrak politik belum dapat dikatakan efektif memecahkan masalah yang dituntut oleh rakyat miskin kota. Pendistribusian manfaat telah dilakukan hampir merata kepada seluruh anggota JRMK serta Anies yang semakin mendekati masa jabatannya semakin tidak responsif terhadap nilai dan preferensi JRMK. Kesimpulannya, kontrak politik merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk memperoleh sumber daya yang dibutuhkan oleh warga secara kolektif. Oleh karena itu, penting untuk memanfaatkan momentum pemilu yang membuat posisi tawar warga menjadi lebih tinggi daripada biasanya untuk dapat mempengaruhi proses pembangunan kota, terutama dalam jangka panjang.