Skripsi ini mengkaji tentang fenomena praktik Rent Seeking antara negara dan bisnis yang
terjadi pada tingkat nasional. Adapun studi kasus yang diambil dalam penelitian ini adalah
kasus sengketa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang melibatkan beberapa
pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, BPK, hingga Mahkamah
Konstitusi. Penelitian ini dilakukan guna melihat bagaimana praktik rent seeking
dijalankan dalam kasus ini. Teori rent seeking Tullock (1967) digunakan sebagai teori
utama untuk menjelaskan bagaimana rent seeking dapat terjadi dan melalui mekanisme
apa praktik rent seeking dalam kasus ini dijalankan. Konsep rent creation, rent extraction,
dan rent seizing Michael L. Ross penulis gunakan untuk mengklasifikiasi cara-cara yang
digunakan oleh rent seeker dalam melancarkan aksinya. Sementara teori Kruger
digunakan untuk melihat penyebab hingga bentuk-bentuk praktik rent seeking yang
muncul dalam kasus ini. Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa praktik rent
seeking pada kasus sengketa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara dijalankan
oleh tiga aktor yang berbeda. Dalam menjalankan aksinya, dua dari tiga aktor rent seeker
tersebut menggunakan cara yang disebut oleh Ross (2001) sebagai rent creation.
Mayoritas pelaku lebih memilih untuk menggunakan mekanisme secara frontal dengan
mengeluarkan sejumlah dana atau yang disebut oleh Tullock (1967) sebagai transfer cost
daripada melakukan pendekatan melalui negosiasi atau lobbying (competing rent).
Deskripsi Lengkap