Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui oposisi masyarakat sipil kontra hegemoni negara di
era teknologi komunikasi dan meluasnya penggunaan media sosial. Penelitian difokuskan pada
fenomena oposisi masyarakat sipil melalui media sosial Youtube di era Presiden Joko Widodo
periode 2019-2024. Teori yang dipakai adalah teori hegemoni dari Antino Gramsci untuk
membedah hegemoni negara yang terjadi pada era Presiden Joko Widodo di satu sisi, dan
aktivitas kontra hegemoni yang dilakukan masyarakat sipil di sisi yang lain. Penelitian ini juga
memakai teori ruang publik dari Jurgen Habermas untuk menganalisis ruang publik media
sosial Youtube yang dipakai sebagai kanal oposisi, serta teori partisipasi politik dari Samuel
Huntington dan Joan Nelson untuk mengidentdifikasi partisipasi politik kontemporer di era
media. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan sumber data primer berasal dari
wawancara mendalam dengan para ?aktivis Youtube?. Temuan penelitian ini menunjukkan
bahwa di tengah menguatnya negara vis a vis masyarakat sipil dan pembatasan suara kritis di
media mainstream, kelompok kritis menemukan medan baru di media sosial Youtube untuk
mengartikulasikan suara kritis, mengemukakan wacana alternatif, melakukan pendidikan
kewargaan, sekaligus kontrol politik. Namun, aktivitas ini bukan tanpa risiko, sebab dalam
kenyataannya mereka harus berhadapan dengan ancaman mulai dari pemidanaan hingga
ancaman serangan virtual dari buzzer bentukan negara. Sejumlah aktivis Youtube dipidanakan
karena konten yang dibuatnya. Menghadapi ancaman pemidanaan, para aktivis Youtube
berusaha memproteksi diri dengan membentuk lembaga pers.
Deskripsi Lengkap